Berita

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat menjadi narasumber diskusi bertajuk "Politik Lapor-lapor KPK"/RMOL

Politik

Dukung Ubedillah Badrun, ICW Minta KPK Tindaklanjuti Dugaan KKN Anak Jokowi

MINGGU, 16 JANUARI 2022 | 00:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), oleh dua anak Presiden Joko Widodo yang dilaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendapat dukungan publik.

Kali ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) ikut menyuarakan kepada KPK agar bisa mengusut tuntas pelaporan Ubedilah atas dugaan kasus tersebut, yang disebut-sebut melibatkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Itu proses hukum (pelaporan Ubedilah), dan itu dijamin menjadi tugas KPK," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam diskusi bertajuk "Politik Lapor-lapor KPK" yang digelar di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/1).


Kurnia menjelaskan, menjadi kewajiban KPK apabila ada masyarakat yang melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Sebabnya, hal itu diatur di dalam Pasal 6 dan Pasal 11 UU KPK.

"Kalau kita bicara konstruksi hukumnya, ada. KPK punya kewenangan, dan KPK berkewajiban menerima masyarakat yang mengetahui ada dugaan tindak pidana korupsi," kata Kurnia.

"Siapa yang membuktikan? Yang membuktikan bukan pelapor. Pelapor kan masyarakat yang punya keterbatasan akses, yang penting diakui oleh publik yang membeli perusahaan," sambungnya.

Maka dari itu dalam konteks pelaporan Ubedilah, Kurnia mendorong KPK untuk membuktikan dugaan tindak pidana yang dilakukan dua putra Kepala Negara tersebut.

Sebab dia menilai, dalam prinsip hukum ada yang namanya equality before the law, sehingga siapa pun yang dilaporkan layak untuk ditindaklanjuti oleh KPK.

"sekali pun Joko Widodo dilaporkan ke KPK misalnya, itu hal yang lumrah. Mereka (KPK) harus mengupdate, bagaimana perkembangan laporan para pelapor terhadap siapapun baik entitas Gibran, entitas Kaesang," tandasnya.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya