Berita

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat menjadi narasumber diskusi bertajuk "Politik Lapor-lapor KPK"/RMOL

Politik

Dukung Ubedillah Badrun, ICW Minta KPK Tindaklanjuti Dugaan KKN Anak Jokowi

MINGGU, 16 JANUARI 2022 | 00:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), oleh dua anak Presiden Joko Widodo yang dilaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendapat dukungan publik.

Kali ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) ikut menyuarakan kepada KPK agar bisa mengusut tuntas pelaporan Ubedilah atas dugaan kasus tersebut, yang disebut-sebut melibatkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Itu proses hukum (pelaporan Ubedilah), dan itu dijamin menjadi tugas KPK," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam diskusi bertajuk "Politik Lapor-lapor KPK" yang digelar di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/1).


Kurnia menjelaskan, menjadi kewajiban KPK apabila ada masyarakat yang melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Sebabnya, hal itu diatur di dalam Pasal 6 dan Pasal 11 UU KPK.

"Kalau kita bicara konstruksi hukumnya, ada. KPK punya kewenangan, dan KPK berkewajiban menerima masyarakat yang mengetahui ada dugaan tindak pidana korupsi," kata Kurnia.

"Siapa yang membuktikan? Yang membuktikan bukan pelapor. Pelapor kan masyarakat yang punya keterbatasan akses, yang penting diakui oleh publik yang membeli perusahaan," sambungnya.

Maka dari itu dalam konteks pelaporan Ubedilah, Kurnia mendorong KPK untuk membuktikan dugaan tindak pidana yang dilakukan dua putra Kepala Negara tersebut.

Sebab dia menilai, dalam prinsip hukum ada yang namanya equality before the law, sehingga siapa pun yang dilaporkan layak untuk ditindaklanjuti oleh KPK.

"sekali pun Joko Widodo dilaporkan ke KPK misalnya, itu hal yang lumrah. Mereka (KPK) harus mengupdate, bagaimana perkembangan laporan para pelapor terhadap siapapun baik entitas Gibran, entitas Kaesang," tandasnya.


Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

"Surat" dari MSCI, Gempa di IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:06

Jelang Harlah ke-100 NU, Ribuan Warga Nahdliyyin Padati Istora Senayan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:58

Sebelum Letakkan Jabatan, Mahendra Siregar Beri Sinyal Positif untuk Danantara

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51

Kevin Warsh, Veteran Bank Sentral Calon Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:41

OJK Buka Pintu bagi Danantara dalam Rencana Demutualisasi BEI

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:17

Donald Trump Resmi Tunjuk Kevin Warsh sebagai Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04

Pantai Larangan Tegal Penuh Kayu Gelondongan dari Gunung Slamet

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:29

Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:06

Yel-yel Panitia Haji

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:49

LaNyalla Dorong Pemulihan Cepat Ekosistem Pulau Gili Iyang

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:20

Selengkapnya