Berita

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat menjadi narasumber diskusi bertajuk "Politik Lapor-lapor KPK"/RMOL

Politik

Dukung Ubedillah Badrun, ICW Minta KPK Tindaklanjuti Dugaan KKN Anak Jokowi

MINGGU, 16 JANUARI 2022 | 00:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), oleh dua anak Presiden Joko Widodo yang dilaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendapat dukungan publik.

Kali ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) ikut menyuarakan kepada KPK agar bisa mengusut tuntas pelaporan Ubedilah atas dugaan kasus tersebut, yang disebut-sebut melibatkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Itu proses hukum (pelaporan Ubedilah), dan itu dijamin menjadi tugas KPK," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam diskusi bertajuk "Politik Lapor-lapor KPK" yang digelar di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/1).


Kurnia menjelaskan, menjadi kewajiban KPK apabila ada masyarakat yang melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Sebabnya, hal itu diatur di dalam Pasal 6 dan Pasal 11 UU KPK.

"Kalau kita bicara konstruksi hukumnya, ada. KPK punya kewenangan, dan KPK berkewajiban menerima masyarakat yang mengetahui ada dugaan tindak pidana korupsi," kata Kurnia.

"Siapa yang membuktikan? Yang membuktikan bukan pelapor. Pelapor kan masyarakat yang punya keterbatasan akses, yang penting diakui oleh publik yang membeli perusahaan," sambungnya.

Maka dari itu dalam konteks pelaporan Ubedilah, Kurnia mendorong KPK untuk membuktikan dugaan tindak pidana yang dilakukan dua putra Kepala Negara tersebut.

Sebab dia menilai, dalam prinsip hukum ada yang namanya equality before the law, sehingga siapa pun yang dilaporkan layak untuk ditindaklanjuti oleh KPK.

"sekali pun Joko Widodo dilaporkan ke KPK misalnya, itu hal yang lumrah. Mereka (KPK) harus mengupdate, bagaimana perkembangan laporan para pelapor terhadap siapapun baik entitas Gibran, entitas Kaesang," tandasnya.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya