Berita

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat menjadi narasumber diskusi bertajuk "Politik Lapor-lapor KPK"/RMOL

Politik

Dukung Ubedillah Badrun, ICW Minta KPK Tindaklanjuti Dugaan KKN Anak Jokowi

MINGGU, 16 JANUARI 2022 | 00:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), oleh dua anak Presiden Joko Widodo yang dilaporkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendapat dukungan publik.

Kali ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) ikut menyuarakan kepada KPK agar bisa mengusut tuntas pelaporan Ubedilah atas dugaan kasus tersebut, yang disebut-sebut melibatkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Itu proses hukum (pelaporan Ubedilah), dan itu dijamin menjadi tugas KPK," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam diskusi bertajuk "Politik Lapor-lapor KPK" yang digelar di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (15/1).


Kurnia menjelaskan, menjadi kewajiban KPK apabila ada masyarakat yang melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Sebabnya, hal itu diatur di dalam Pasal 6 dan Pasal 11 UU KPK.

"Kalau kita bicara konstruksi hukumnya, ada. KPK punya kewenangan, dan KPK berkewajiban menerima masyarakat yang mengetahui ada dugaan tindak pidana korupsi," kata Kurnia.

"Siapa yang membuktikan? Yang membuktikan bukan pelapor. Pelapor kan masyarakat yang punya keterbatasan akses, yang penting diakui oleh publik yang membeli perusahaan," sambungnya.

Maka dari itu dalam konteks pelaporan Ubedilah, Kurnia mendorong KPK untuk membuktikan dugaan tindak pidana yang dilakukan dua putra Kepala Negara tersebut.

Sebab dia menilai, dalam prinsip hukum ada yang namanya equality before the law, sehingga siapa pun yang dilaporkan layak untuk ditindaklanjuti oleh KPK.

"sekali pun Joko Widodo dilaporkan ke KPK misalnya, itu hal yang lumrah. Mereka (KPK) harus mengupdate, bagaimana perkembangan laporan para pelapor terhadap siapapun baik entitas Gibran, entitas Kaesang," tandasnya.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya