Berita

Varian Omicron yang menyebar dengan cepat di sejumlah wilayah di dunia mengundang kekhawatiran baru akan lonjakan kasus Covid-19/Net

Dunia

WHO Tambah Dua Obat Baru untuk Perawatan Covid-19 di Tengah Lonjakan Omicron

JUMAT, 14 JANUARI 2022 | 20:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Varian baru virus corona yakni varian Omicron yang menyebar dengan cepat di sejumlah wilayah di dunia mengundang kekhawatiran baru akan lonjakan kasus Covid-19. Di tengah situasi tersebut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menambahkan dua obat lagi ke pedomannya untuk perawatan yang direkomendasikan untuk Covid-19.

Dua obat baru yang ditambahan WHO dalam pedomannya adalah obat baricitinib dan sotrovimab. Panel ahli internasional badan PBB mengatakan dalam pedoman yang diterbitkan oleh Jurnal Medis Inggris pada Jumat (14/1) menjelaskan bahwa obat baricitinib yang juga digunakan untuk mengobati rheumatoid arthritis, sangat dianjurkan untuk pasien dengan Covid-19 yang parah atau kritis, dalam kombinasi dengan kortikosteroid.

Panel tesebut menjelaskan bahwa obat itu mengurangi kebutuhan akan ventilasi dan telah terbukti meningkatkan peluang pasien untuk bertahan hidup tanpa tanda-tanda peningkatan reaksi yang merugikan, kata panel tersebut.


Selain baricitinib, panel juga memberikan rekomendasi bersyarat untuk sotrovimab, pengobatan antibodi monoklonal eksperimental, bagi mereka dengan Covid-19 yang tidak parah tetapi dengan risiko masuk rumah sakit yang sangat tinggi. Antibodi monoklonal adalah senyawa yang dibuat di laboratorium yang meniru mekanisme pertahanan alami tubuh.

Rekomendasi pengobatan baru ini datang ketika pandemi tidak juga menemukan titik akhir. Sebaliknya, hadirnya varian Omicron justru membawa kekhawatiran baru bagi banyak negara di dunia.

Dikabarkan Al Jazeera, lebih dari 15 juta kasus baru Covid-19 dilaporkan ke WHO dalam seminggu terakhir. Angka tersebut, sejauh ini, adalah yang paling banyak dalam kurun waktu satu minggu. Lonjakan terbaru terjadi utamanya didorong oleh varian Omicron.

Rekomendasi obat terbaru itu juga didasarkan pada bukti baru dari tujuh uji coba yang melibatkan lebih dari 4.000 pasien dengan kasus Covid-19 yang tidak parah, parah, dan kritis.

“Panduan menambah rekomendasi sebelumnya untuk penggunaan penghambat reseptor interleukin-6 dan kortikosteroid sistemik untuk pasien dengan Covid-19 yang parah atau kritis; rekomendasi bersyarat untuk penggunaan casirivimab-imdevimab (pengobatan antibodi monoklonal lain) pada pasien tertentu; dan menentang penggunaan plasma konvalesen, ivermectin dan hydroxychloroquine pada pasien Covid-19 terlepas dari tingkat keparahan penyakitnya,” begitu bunyi pernyataan yang dikeluarkan oleh WHO.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya