Berita

Varian Omicron yang menyebar dengan cepat di sejumlah wilayah di dunia mengundang kekhawatiran baru akan lonjakan kasus Covid-19/Net

Dunia

WHO Tambah Dua Obat Baru untuk Perawatan Covid-19 di Tengah Lonjakan Omicron

JUMAT, 14 JANUARI 2022 | 20:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Varian baru virus corona yakni varian Omicron yang menyebar dengan cepat di sejumlah wilayah di dunia mengundang kekhawatiran baru akan lonjakan kasus Covid-19. Di tengah situasi tersebut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menambahkan dua obat lagi ke pedomannya untuk perawatan yang direkomendasikan untuk Covid-19.

Dua obat baru yang ditambahan WHO dalam pedomannya adalah obat baricitinib dan sotrovimab. Panel ahli internasional badan PBB mengatakan dalam pedoman yang diterbitkan oleh Jurnal Medis Inggris pada Jumat (14/1) menjelaskan bahwa obat baricitinib yang juga digunakan untuk mengobati rheumatoid arthritis, sangat dianjurkan untuk pasien dengan Covid-19 yang parah atau kritis, dalam kombinasi dengan kortikosteroid.

Panel tesebut menjelaskan bahwa obat itu mengurangi kebutuhan akan ventilasi dan telah terbukti meningkatkan peluang pasien untuk bertahan hidup tanpa tanda-tanda peningkatan reaksi yang merugikan, kata panel tersebut.


Selain baricitinib, panel juga memberikan rekomendasi bersyarat untuk sotrovimab, pengobatan antibodi monoklonal eksperimental, bagi mereka dengan Covid-19 yang tidak parah tetapi dengan risiko masuk rumah sakit yang sangat tinggi. Antibodi monoklonal adalah senyawa yang dibuat di laboratorium yang meniru mekanisme pertahanan alami tubuh.

Rekomendasi pengobatan baru ini datang ketika pandemi tidak juga menemukan titik akhir. Sebaliknya, hadirnya varian Omicron justru membawa kekhawatiran baru bagi banyak negara di dunia.

Dikabarkan Al Jazeera, lebih dari 15 juta kasus baru Covid-19 dilaporkan ke WHO dalam seminggu terakhir. Angka tersebut, sejauh ini, adalah yang paling banyak dalam kurun waktu satu minggu. Lonjakan terbaru terjadi utamanya didorong oleh varian Omicron.

Rekomendasi obat terbaru itu juga didasarkan pada bukti baru dari tujuh uji coba yang melibatkan lebih dari 4.000 pasien dengan kasus Covid-19 yang tidak parah, parah, dan kritis.

“Panduan menambah rekomendasi sebelumnya untuk penggunaan penghambat reseptor interleukin-6 dan kortikosteroid sistemik untuk pasien dengan Covid-19 yang parah atau kritis; rekomendasi bersyarat untuk penggunaan casirivimab-imdevimab (pengobatan antibodi monoklonal lain) pada pasien tertentu; dan menentang penggunaan plasma konvalesen, ivermectin dan hydroxychloroquine pada pasien Covid-19 terlepas dari tingkat keparahan penyakitnya,” begitu bunyi pernyataan yang dikeluarkan oleh WHO.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya