Berita

Varian Omicron yang menyebar dengan cepat di sejumlah wilayah di dunia mengundang kekhawatiran baru akan lonjakan kasus Covid-19/Net

Dunia

WHO Tambah Dua Obat Baru untuk Perawatan Covid-19 di Tengah Lonjakan Omicron

JUMAT, 14 JANUARI 2022 | 20:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Varian baru virus corona yakni varian Omicron yang menyebar dengan cepat di sejumlah wilayah di dunia mengundang kekhawatiran baru akan lonjakan kasus Covid-19. Di tengah situasi tersebut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menambahkan dua obat lagi ke pedomannya untuk perawatan yang direkomendasikan untuk Covid-19.

Dua obat baru yang ditambahan WHO dalam pedomannya adalah obat baricitinib dan sotrovimab. Panel ahli internasional badan PBB mengatakan dalam pedoman yang diterbitkan oleh Jurnal Medis Inggris pada Jumat (14/1) menjelaskan bahwa obat baricitinib yang juga digunakan untuk mengobati rheumatoid arthritis, sangat dianjurkan untuk pasien dengan Covid-19 yang parah atau kritis, dalam kombinasi dengan kortikosteroid.

Panel tesebut menjelaskan bahwa obat itu mengurangi kebutuhan akan ventilasi dan telah terbukti meningkatkan peluang pasien untuk bertahan hidup tanpa tanda-tanda peningkatan reaksi yang merugikan, kata panel tersebut.


Selain baricitinib, panel juga memberikan rekomendasi bersyarat untuk sotrovimab, pengobatan antibodi monoklonal eksperimental, bagi mereka dengan Covid-19 yang tidak parah tetapi dengan risiko masuk rumah sakit yang sangat tinggi. Antibodi monoklonal adalah senyawa yang dibuat di laboratorium yang meniru mekanisme pertahanan alami tubuh.

Rekomendasi pengobatan baru ini datang ketika pandemi tidak juga menemukan titik akhir. Sebaliknya, hadirnya varian Omicron justru membawa kekhawatiran baru bagi banyak negara di dunia.

Dikabarkan Al Jazeera, lebih dari 15 juta kasus baru Covid-19 dilaporkan ke WHO dalam seminggu terakhir. Angka tersebut, sejauh ini, adalah yang paling banyak dalam kurun waktu satu minggu. Lonjakan terbaru terjadi utamanya didorong oleh varian Omicron.

Rekomendasi obat terbaru itu juga didasarkan pada bukti baru dari tujuh uji coba yang melibatkan lebih dari 4.000 pasien dengan kasus Covid-19 yang tidak parah, parah, dan kritis.

“Panduan menambah rekomendasi sebelumnya untuk penggunaan penghambat reseptor interleukin-6 dan kortikosteroid sistemik untuk pasien dengan Covid-19 yang parah atau kritis; rekomendasi bersyarat untuk penggunaan casirivimab-imdevimab (pengobatan antibodi monoklonal lain) pada pasien tertentu; dan menentang penggunaan plasma konvalesen, ivermectin dan hydroxychloroquine pada pasien Covid-19 terlepas dari tingkat keparahan penyakitnya,” begitu bunyi pernyataan yang dikeluarkan oleh WHO.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya