Berita

Varian Omicron yang menyebar dengan cepat di sejumlah wilayah di dunia mengundang kekhawatiran baru akan lonjakan kasus Covid-19/Net

Dunia

WHO Tambah Dua Obat Baru untuk Perawatan Covid-19 di Tengah Lonjakan Omicron

JUMAT, 14 JANUARI 2022 | 20:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Varian baru virus corona yakni varian Omicron yang menyebar dengan cepat di sejumlah wilayah di dunia mengundang kekhawatiran baru akan lonjakan kasus Covid-19. Di tengah situasi tersebut, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menambahkan dua obat lagi ke pedomannya untuk perawatan yang direkomendasikan untuk Covid-19.

Dua obat baru yang ditambahan WHO dalam pedomannya adalah obat baricitinib dan sotrovimab. Panel ahli internasional badan PBB mengatakan dalam pedoman yang diterbitkan oleh Jurnal Medis Inggris pada Jumat (14/1) menjelaskan bahwa obat baricitinib yang juga digunakan untuk mengobati rheumatoid arthritis, sangat dianjurkan untuk pasien dengan Covid-19 yang parah atau kritis, dalam kombinasi dengan kortikosteroid.

Panel tesebut menjelaskan bahwa obat itu mengurangi kebutuhan akan ventilasi dan telah terbukti meningkatkan peluang pasien untuk bertahan hidup tanpa tanda-tanda peningkatan reaksi yang merugikan, kata panel tersebut.


Selain baricitinib, panel juga memberikan rekomendasi bersyarat untuk sotrovimab, pengobatan antibodi monoklonal eksperimental, bagi mereka dengan Covid-19 yang tidak parah tetapi dengan risiko masuk rumah sakit yang sangat tinggi. Antibodi monoklonal adalah senyawa yang dibuat di laboratorium yang meniru mekanisme pertahanan alami tubuh.

Rekomendasi pengobatan baru ini datang ketika pandemi tidak juga menemukan titik akhir. Sebaliknya, hadirnya varian Omicron justru membawa kekhawatiran baru bagi banyak negara di dunia.

Dikabarkan Al Jazeera, lebih dari 15 juta kasus baru Covid-19 dilaporkan ke WHO dalam seminggu terakhir. Angka tersebut, sejauh ini, adalah yang paling banyak dalam kurun waktu satu minggu. Lonjakan terbaru terjadi utamanya didorong oleh varian Omicron.

Rekomendasi obat terbaru itu juga didasarkan pada bukti baru dari tujuh uji coba yang melibatkan lebih dari 4.000 pasien dengan kasus Covid-19 yang tidak parah, parah, dan kritis.

“Panduan menambah rekomendasi sebelumnya untuk penggunaan penghambat reseptor interleukin-6 dan kortikosteroid sistemik untuk pasien dengan Covid-19 yang parah atau kritis; rekomendasi bersyarat untuk penggunaan casirivimab-imdevimab (pengobatan antibodi monoklonal lain) pada pasien tertentu; dan menentang penggunaan plasma konvalesen, ivermectin dan hydroxychloroquine pada pasien Covid-19 terlepas dari tingkat keparahan penyakitnya,” begitu bunyi pernyataan yang dikeluarkan oleh WHO.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya