Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Pemuda Muhammadiyah Ajak Publik Bersikap Biasa Merespons Diskursus Presiden 3 Periode

KAMIS, 13 JANUARI 2022 | 17:06 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wacana jabatan presiden lebih dari dua periode kembali mengemuka ke publik. Pihak Istana pun sampai angkat bicara menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo menolak hal tersebut.

Presiden Jokowi dijelaskan pihak Kepala Staf Kepresidenan (KSP), memilih sikap mengikuti tata aturan konstitusi yang sudah berlaku.

Merespons wacana jabatan presiden lebih dari dua periode, Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin menyampaikan pendapatnya.


Menurutnya, diskursus perpanjangan masa lebih dari dua periode merupakan hal yang normal saja sebagai bentuk perkembangan demokrasi dan demokratisasi Indonesia. Publik, kata Razikin tidak perlu merespons secara berlebihan.

Ia melihat kembali mengemukanya wacana itu lebih disebabkan karena berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi yang dalam dua tahun terakhir terhantam oleh pandemi virus corona baru (Covid-19).

"Hantaman itu tentu saja mempengaruhi dinamika perpolitikan kita. Karena itu perlu dilakukan penelahaan lebih lanjut untuk menemukan jalan keluarnya," kata Razikin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/1).

Razikin menyadari bahwa dalam UUD pasal 7 telah tegas diatur tentang masa ajabatan presiden. Dalam aturan itu, seorang presiden hanya bisa dipilih satu kali masa jabatan.

Detailnya konstitusinya berbunyi: “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan," demikian bunyi Pasal 7 UUD 1945.

Mengacu pada aturan itu, Razikin mengakui diskursus perpanjangan masa Presiden seperti sudah tertutup.

Meski demikian, Razikin berpendapat, produk konstitusi bukanlah bersifat statis. Sehingga, dapat diubah jika memang ada hal prinsip yang mendasari perubahan sebuah konstitusi.

Ia (UUD 1945) merupakan sesuatu yang dinamis mengakomodasi perkembangan situasi sosial, politik, ekonomi serta persoalan yang tak pernah terpikirkan sebelumnya seperti hantaman covid 19," demikian kata Razikin.

Mantan ketua Umum IMM Sulawesi Selatan ini mencontohkan, hantaman pandemi Covid-19 yang terjadi dalam dua tahun ini memungkinkan telah menjadi penghambat dalam menyelesaikan seluruh program strategis pemerintahan Presiden Joko Widodo dan jajaran kabinetnya.

Razikin mengajak publik bersikap normal dalam merespons setiap wacana yang mengemuka ke publik. Ditambahkan Razikin, jika memang diskursus perpanjangan masa jabatan Presiden itu dimaksudkan sebagai kerangka menuntaskan berbagai masalah kebangsaan maka tidak jadi persoalan.

"Menurut saya tidak ada persoalan, tinggal dicarikan formulasinya, tentu langkah pertama adalah merevisi Pasal 7 UUD 1945. Menurut saya tidak ada persoalan yang terlalu krusial, ini perihal pilihan-pilihan politik saja dan itu masih sangat demokratis," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya