Berita

Ardhito Pramono saat digelandang Satresnarkoba Polres Jakarta Barat/RMOLJakarta

Presisi

Ardhito Pakai Ganja Sejak 2020, Polisi: Ngakunya Biar Tenang dan Rileks

KAMIS, 13 JANUARI 2022 | 15:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyanyi sekaligus aktor muda Indonesia, Ardhito Pramono ternyata telah menggunakan narkoba jenis ganja sejak tahun 2020.

Hal ini terungkap saat Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan keterangan pers pengembangan kasus penangkapan Ardhito di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (13/1).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan yang memimpin keterangan pers menyampaikan bahwa pengakuan tersangka AP terakhir mengkonsumsi narkotika jenis ganja pada hari Senin (10/1) di studio musik miliknya di dalam rumah dikawasan Klender, Jakarta Timur.


"Pengakuan tersangka mengkonsumsi ganja tersebut agar merasa lebih tenang dan rileks," ujar Kombes Endra Zulpan.

Zulpan mengungkap, Ardhito mengenal barang haram itu sejak tahun 2011, namun baru aktif menggunakannya sejak tahun 2020.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Ardhito dikenakan pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Ardhito ditangkap pada Rabu (12/1) sekiar pukul 02.00 di kediamannya. Dari penggeledahan tersebut anggota kepolisan dari satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKBP Danang Setiyo dan Kanit 3 Resnarkoba AKP Laksamana berhasil mengamankan barang bukti narkotika

"Di temukan dua buah paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja dengan brutto 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir dan 21 butir alprazolam, aprozolam yang bersangkutan mendapatkannya dengan resep dokter," pungkas Kombes Endar.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya