Berita

Ardhito Pramono saat digelandang Satresnarkoba Polres Jakarta Barat/RMOLJakarta

Presisi

Ardhito Pakai Ganja Sejak 2020, Polisi: Ngakunya Biar Tenang dan Rileks

KAMIS, 13 JANUARI 2022 | 15:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyanyi sekaligus aktor muda Indonesia, Ardhito Pramono ternyata telah menggunakan narkoba jenis ganja sejak tahun 2020.

Hal ini terungkap saat Polres Metro Jakarta Barat menyampaikan keterangan pers pengembangan kasus penangkapan Ardhito di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (13/1).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan yang memimpin keterangan pers menyampaikan bahwa pengakuan tersangka AP terakhir mengkonsumsi narkotika jenis ganja pada hari Senin (10/1) di studio musik miliknya di dalam rumah dikawasan Klender, Jakarta Timur.


"Pengakuan tersangka mengkonsumsi ganja tersebut agar merasa lebih tenang dan rileks," ujar Kombes Endra Zulpan.

Zulpan mengungkap, Ardhito mengenal barang haram itu sejak tahun 2011, namun baru aktif menggunakannya sejak tahun 2020.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Ardhito dikenakan pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Ardhito ditangkap pada Rabu (12/1) sekiar pukul 02.00 di kediamannya. Dari penggeledahan tersebut anggota kepolisan dari satuan narkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKBP Danang Setiyo dan Kanit 3 Resnarkoba AKP Laksamana berhasil mengamankan barang bukti narkotika

"Di temukan dua buah paket plastik klip berisi narkotika jenis ganja dengan brutto 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir dan 21 butir alprazolam, aprozolam yang bersangkutan mendapatkannya dengan resep dokter," pungkas Kombes Endar.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya