Berita

Ketua Umum KNPI, Haris Pertama/Net

Politik

Pasang Tagar #TidakPercumaLaporPolisi, Ketum KNPI: Keadilan dan Kebenaran Tegak Kembali

SELASA, 11 JANUARI 2022 | 00:56 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Bareskrim Polri resmi menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dalam cuitan “Allahmu Lemah”.

Ketua Umum KNPI Haris Pertama yang melaporkan Ferdinand ke Bareskrim Polri menggaungkan tagar #TidakPercumaLaporPolisi.

“Mari gaungkan #TidakPercumaLaporPolisi,” kata Haris dalam unggahannya di Twitter, Senin malam (10/1).


Keadilan yang diberikan Polri, sangat sesuai dengan transformasi Polri Presisi dan ditunjukan dengan baik saat menagani kasus yang bisa membuat perpecahan, meruntuhkan kesatuan dan persatuan.

“Keadilan dan kebenaran sudah mulai tegak kembali #TidakPercumaLaporPolisi,” tambah Haris menekankan.

Haris mengimbau agar masyarakat Indonesia tak mudah terprovokasi, menjaga kebhinekaan. Dan yang terpenting, Haris menekankan harus meyakini bahwa Polri mampu menjaga keutuhan NKRI.

Bareskrim resmi menetapkan Ferdinand sebagai tersangka dan menahan Ferdinand di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri untuk 20 hari ke depan.

Penahanan dilakukan dengan alasan penyidik khawatir Ferdinand melarikan diri. Alasan kedua, khawatir mengulangi perbuatannya dan ketiga menghilangkan barang bukti.
Untuk alasan objektif, kata dia, Ferdinand ditahan karena ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun.

Dalam kasus ini, Ferdinand diancam dengan pasalnya Pasal 14 ayat 1 dan 2 peraturan hukum pidana UU 1/1946 kemudian, Pasal 45 ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) UU ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya