Berita

Kepala badan intelijen luar negeri Denmark Lars Findsen. Ia ditangkap bulan lalu karena tersandung kasus yang terkait dengan kebocoran informasi "sangat rahasia"/Net

Dunia

Bocorkan Rahasia Negara, Kepala Badan Intelijen Denmark Masuk Jeruji Besi

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 23:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kebocoran rahasia negara merupakan hal yang sensitif dan bisa berimbas fatal. Hal itu juga yang tampaknya terjadi pada Kepala badan intelijen luar negeri Denmark Lars Findsen. Ia ditangkap bulan lalu karena tersandung kasus yang terkait dengan kebocoran informasi "sangat rahasia".

Menurut kabar yang disiarkan saluran TV2 Denmark dengan mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya pada Senin (10/1), Findsen yang merupakan kepala Dinas Intelijen Pertahanan Denmark (DDIS) itu telah didakwa membocorkan informasi rahasia yang dapat merusak keamanan negara atau hubungan dengan kekuatan asing.

Dia dilaporkan ditangkap dan dibawa ke tahanan pada tanggal 9 Desember 2021 lalu. Namun penangkapannya dirahasiakan hingga baru diungkap awal pekan ini, ketika Pengadilan Kota Kopenhagen menarik kembali tirai pada kasus yang kurang diketahui detilnya itu.

Russia Today mengabarkan bahwa pihak berwenang Denmark masih memperlakukan penyelidikan dengan sangat rahasia dan sangat sedikit detail yang dirilis ke publik.

Pada hari penangkapan, Dinas Keamanan dan Intelijen Denmark (PET) mengeluarkan siaran pers singkat yang mengatakan bahwa empat anggota dan mantan anggota DDIS dan PET ditangkap dan pencarian di berbagai alamat dilakukan.

Keempatnya didakwa membocorkan informasi yang sangat rahasia dari PET dan DDIS. Pada saat itu, nama-nama dan jabatan mereka yang ditangkap tidak dirilis.

Namun penangkapan tersebut merupakan hasil dari investigasi jangka panjang terhadap kebocoran yang dilakukan oleh kedua badan intelijen tersebut.

Pembocoran informasi dari badan intelijen di Denmark dapat mengakibatkan 12 tahun penjara. Akan tetapi, sejauh ini belum jelas apakah data rahasia itu bocor ke kekuatan asing, media, atau orang lain.

Satu dari empat tersangka dibebaskan delapan hari setelah penangkapannya, sementara tiga lainnya tetap di balik jeruji besi.

Findsen sendiri telah dibebaskan dari tugasnya oleh Menteri Pertahanan Trine Bramsen bersama dengan dua pejabat intelijen pertahanan lainnya pada Agustus 2020 karena skandal lain.

Pada saat itu, DDIS dituduh memata-matai warga Denmark secara tidak adil serta menyembunyikan informasi penting yang mencegah pemantauan kepatuhan hukum yang efektif atas kegiatannya oleh otoritas Denmark.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Bungkam City di Etihad, Liverpool Unggul 11 Poin dari Rival Terdekat

Senin, 24 Februari 2025 | 07:39

ADHI Laporkan Telah Gunakan Semua Dana Obligasi 2024

Senin, 24 Februari 2025 | 07:37

CDU/CSU Unggul, Friedrich Merz Calon Kanselir Jerman Selanjutnya

Senin, 24 Februari 2025 | 07:18

OJK: Perlu Upaya Sistematik dan Terkoordinasi untuk Capai Tingkat Market Share

Senin, 24 Februari 2025 | 07:00

Polisi Amankan Remaja Ugal-ugalan Bawa Senjata Tajam

Senin, 24 Februari 2025 | 06:57

20 Siswa SMP Diamankan Polisi

Senin, 24 Februari 2025 | 06:08

Dukungan untuk AHY Mengalir Deras

Senin, 24 Februari 2025 | 05:45

Balada Bayar, Bayar, Bayar

Senin, 24 Februari 2025 | 05:18

Waspada Potensi Banjir Pesisir di 17 Wilayah RI

Senin, 24 Februari 2025 | 04:41

Puncak Arus Mudik Penumpang KA Diprediksi Akhir Maret

Senin, 24 Februari 2025 | 04:30

Selengkapnya