Berita

Kepala badan intelijen luar negeri Denmark Lars Findsen. Ia ditangkap bulan lalu karena tersandung kasus yang terkait dengan kebocoran informasi "sangat rahasia"/Net

Dunia

Bocorkan Rahasia Negara, Kepala Badan Intelijen Denmark Masuk Jeruji Besi

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 23:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kebocoran rahasia negara merupakan hal yang sensitif dan bisa berimbas fatal. Hal itu juga yang tampaknya terjadi pada Kepala badan intelijen luar negeri Denmark Lars Findsen. Ia ditangkap bulan lalu karena tersandung kasus yang terkait dengan kebocoran informasi "sangat rahasia".

Menurut kabar yang disiarkan saluran TV2 Denmark dengan mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya pada Senin (10/1), Findsen yang merupakan kepala Dinas Intelijen Pertahanan Denmark (DDIS) itu telah didakwa membocorkan informasi rahasia yang dapat merusak keamanan negara atau hubungan dengan kekuatan asing.

Dia dilaporkan ditangkap dan dibawa ke tahanan pada tanggal 9 Desember 2021 lalu. Namun penangkapannya dirahasiakan hingga baru diungkap awal pekan ini, ketika Pengadilan Kota Kopenhagen menarik kembali tirai pada kasus yang kurang diketahui detilnya itu.


Russia Today mengabarkan bahwa pihak berwenang Denmark masih memperlakukan penyelidikan dengan sangat rahasia dan sangat sedikit detail yang dirilis ke publik.

Pada hari penangkapan, Dinas Keamanan dan Intelijen Denmark (PET) mengeluarkan siaran pers singkat yang mengatakan bahwa empat anggota dan mantan anggota DDIS dan PET ditangkap dan pencarian di berbagai alamat dilakukan.

Keempatnya didakwa membocorkan informasi yang sangat rahasia dari PET dan DDIS. Pada saat itu, nama-nama dan jabatan mereka yang ditangkap tidak dirilis.

Namun penangkapan tersebut merupakan hasil dari investigasi jangka panjang terhadap kebocoran yang dilakukan oleh kedua badan intelijen tersebut.

Pembocoran informasi dari badan intelijen di Denmark dapat mengakibatkan 12 tahun penjara. Akan tetapi, sejauh ini belum jelas apakah data rahasia itu bocor ke kekuatan asing, media, atau orang lain.

Satu dari empat tersangka dibebaskan delapan hari setelah penangkapannya, sementara tiga lainnya tetap di balik jeruji besi.

Findsen sendiri telah dibebaskan dari tugasnya oleh Menteri Pertahanan Trine Bramsen bersama dengan dua pejabat intelijen pertahanan lainnya pada Agustus 2020 karena skandal lain.

Pada saat itu, DDIS dituduh memata-matai warga Denmark secara tidak adil serta menyembunyikan informasi penting yang mencegah pemantauan kepatuhan hukum yang efektif atas kegiatannya oleh otoritas Denmark.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya