Berita

Kepala badan intelijen luar negeri Denmark Lars Findsen. Ia ditangkap bulan lalu karena tersandung kasus yang terkait dengan kebocoran informasi "sangat rahasia"/Net

Dunia

Bocorkan Rahasia Negara, Kepala Badan Intelijen Denmark Masuk Jeruji Besi

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 23:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kebocoran rahasia negara merupakan hal yang sensitif dan bisa berimbas fatal. Hal itu juga yang tampaknya terjadi pada Kepala badan intelijen luar negeri Denmark Lars Findsen. Ia ditangkap bulan lalu karena tersandung kasus yang terkait dengan kebocoran informasi "sangat rahasia".

Menurut kabar yang disiarkan saluran TV2 Denmark dengan mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya pada Senin (10/1), Findsen yang merupakan kepala Dinas Intelijen Pertahanan Denmark (DDIS) itu telah didakwa membocorkan informasi rahasia yang dapat merusak keamanan negara atau hubungan dengan kekuatan asing.

Dia dilaporkan ditangkap dan dibawa ke tahanan pada tanggal 9 Desember 2021 lalu. Namun penangkapannya dirahasiakan hingga baru diungkap awal pekan ini, ketika Pengadilan Kota Kopenhagen menarik kembali tirai pada kasus yang kurang diketahui detilnya itu.

Russia Today mengabarkan bahwa pihak berwenang Denmark masih memperlakukan penyelidikan dengan sangat rahasia dan sangat sedikit detail yang dirilis ke publik.

Pada hari penangkapan, Dinas Keamanan dan Intelijen Denmark (PET) mengeluarkan siaran pers singkat yang mengatakan bahwa empat anggota dan mantan anggota DDIS dan PET ditangkap dan pencarian di berbagai alamat dilakukan.

Keempatnya didakwa membocorkan informasi yang sangat rahasia dari PET dan DDIS. Pada saat itu, nama-nama dan jabatan mereka yang ditangkap tidak dirilis.

Namun penangkapan tersebut merupakan hasil dari investigasi jangka panjang terhadap kebocoran yang dilakukan oleh kedua badan intelijen tersebut.

Pembocoran informasi dari badan intelijen di Denmark dapat mengakibatkan 12 tahun penjara. Akan tetapi, sejauh ini belum jelas apakah data rahasia itu bocor ke kekuatan asing, media, atau orang lain.

Satu dari empat tersangka dibebaskan delapan hari setelah penangkapannya, sementara tiga lainnya tetap di balik jeruji besi.

Findsen sendiri telah dibebaskan dari tugasnya oleh Menteri Pertahanan Trine Bramsen bersama dengan dua pejabat intelijen pertahanan lainnya pada Agustus 2020 karena skandal lain.

Pada saat itu, DDIS dituduh memata-matai warga Denmark secara tidak adil serta menyembunyikan informasi penting yang mencegah pemantauan kepatuhan hukum yang efektif atas kegiatannya oleh otoritas Denmark.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya