Berita

Kolonel Assimi Goita (tengah) merebut kekuasaan untuk kedua kalinya dalam kudeta pada Mei 2021/CNN

Dunia

Mali Tunda Pemilu, Negara Tetangga Siap Tutup Perbatasan

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 21:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Negara-negara Afrika Barat akan menutup perbatasan mereka dengan Mali dalam waktu dekat ini. Langkah itu merupakan respon atas keputusan Mali untuk menunda pemilihan umu setelah kudeta militer 2020 lalu.

Sikap tersebut disampaikan oleh Komunitas Ekonomi Negara-Negara Afrika Barat (ECOWAS), sebuah blok regional yang terdiri dari 15 negara melalui sebuah pernyataan pada Senin (10/1), setelah otoritas sementara Mali telah mengusulkan untuk mengadakan pemilihan pada Desember 2025, alih-alih bulan Februari mendatang sebagaimana yang semula telah disepakati dengan blok tersebut.

Menanggapi hal tersebut, negara-negara di ECOWAS Bukan hanya akan menutup perbatasan, tapi juga siap untuk memutuskan hubungan diplomatik dan menjatuhkan sanksi ekonomi yang keras kepada Mali.


Dalam sebuah komunike yang dikeluarkan setelah pertemuan darurat di ibukota Ghana, Accra, ECOWAS mengatakan bahwa jadwal yang diusulkan untuk transisi kembali ke aturan konstitusional sama sekali tidak dapat diterima.

"(Pengunduran waktu pemilu" berarti bahwa pemerintah transisi militer yang tidak sah akan menyandera orang Mali," begitu kutipan pernyataan itu.

Organisasi itu mengatakan telah setuju untuk menjatuhkan sanksi tambahan dengan segera. Sanksi yang dimaksud termasuk penutupan perbatasan darat dan udara anggota dengan Mali, penangguhan transaksi keuangan yang tidak penting, pembekuan aset negara Mali di bank komersial ECOWAS dan penarikan duta besar mereka dari Bamako.

Sementara itu, serikat moneter regional UEMOA menginstruksikan semua lembaga keuangan di bawah payungnya untuk menangguhkan Mali dengan segera, memutuskan akses negara itu ke pasar keuangan regional.

Di sisi lain, pemerintah sementara Mali mengaku heran dengan keputusan tersebut. Sebagai balasan, mereka berjanji untuk menutup sisi perbatasannya dengan negara-negara anggota ECOWAS, memanggil duta besarnya, dan berhak untuk mempertimbangkan kembali keanggotaannya di ECOWAS dan UEMOA.

"Pemerintah sangat mengutuk sanksi ilegal dan tidak sah ini," begitu bunyi keterangan yang dirilis oleh pemerintah Mali seperti dimuat CNN.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya