Berita

Kolonel Assimi Goita (tengah) merebut kekuasaan untuk kedua kalinya dalam kudeta pada Mei 2021/CNN

Dunia

Mali Tunda Pemilu, Negara Tetangga Siap Tutup Perbatasan

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 21:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Negara-negara Afrika Barat akan menutup perbatasan mereka dengan Mali dalam waktu dekat ini. Langkah itu merupakan respon atas keputusan Mali untuk menunda pemilihan umu setelah kudeta militer 2020 lalu.

Sikap tersebut disampaikan oleh Komunitas Ekonomi Negara-Negara Afrika Barat (ECOWAS), sebuah blok regional yang terdiri dari 15 negara melalui sebuah pernyataan pada Senin (10/1), setelah otoritas sementara Mali telah mengusulkan untuk mengadakan pemilihan pada Desember 2025, alih-alih bulan Februari mendatang sebagaimana yang semula telah disepakati dengan blok tersebut.

Menanggapi hal tersebut, negara-negara di ECOWAS Bukan hanya akan menutup perbatasan, tapi juga siap untuk memutuskan hubungan diplomatik dan menjatuhkan sanksi ekonomi yang keras kepada Mali.


Dalam sebuah komunike yang dikeluarkan setelah pertemuan darurat di ibukota Ghana, Accra, ECOWAS mengatakan bahwa jadwal yang diusulkan untuk transisi kembali ke aturan konstitusional sama sekali tidak dapat diterima.

"(Pengunduran waktu pemilu" berarti bahwa pemerintah transisi militer yang tidak sah akan menyandera orang Mali," begitu kutipan pernyataan itu.

Organisasi itu mengatakan telah setuju untuk menjatuhkan sanksi tambahan dengan segera. Sanksi yang dimaksud termasuk penutupan perbatasan darat dan udara anggota dengan Mali, penangguhan transaksi keuangan yang tidak penting, pembekuan aset negara Mali di bank komersial ECOWAS dan penarikan duta besar mereka dari Bamako.

Sementara itu, serikat moneter regional UEMOA menginstruksikan semua lembaga keuangan di bawah payungnya untuk menangguhkan Mali dengan segera, memutuskan akses negara itu ke pasar keuangan regional.

Di sisi lain, pemerintah sementara Mali mengaku heran dengan keputusan tersebut. Sebagai balasan, mereka berjanji untuk menutup sisi perbatasannya dengan negara-negara anggota ECOWAS, memanggil duta besarnya, dan berhak untuk mempertimbangkan kembali keanggotaannya di ECOWAS dan UEMOA.

"Pemerintah sangat mengutuk sanksi ilegal dan tidak sah ini," begitu bunyi keterangan yang dirilis oleh pemerintah Mali seperti dimuat CNN.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya