Berita

Kolonel Assimi Goita (tengah) merebut kekuasaan untuk kedua kalinya dalam kudeta pada Mei 2021/CNN

Dunia

Mali Tunda Pemilu, Negara Tetangga Siap Tutup Perbatasan

SENIN, 10 JANUARI 2022 | 21:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Negara-negara Afrika Barat akan menutup perbatasan mereka dengan Mali dalam waktu dekat ini. Langkah itu merupakan respon atas keputusan Mali untuk menunda pemilihan umu setelah kudeta militer 2020 lalu.

Sikap tersebut disampaikan oleh Komunitas Ekonomi Negara-Negara Afrika Barat (ECOWAS), sebuah blok regional yang terdiri dari 15 negara melalui sebuah pernyataan pada Senin (10/1), setelah otoritas sementara Mali telah mengusulkan untuk mengadakan pemilihan pada Desember 2025, alih-alih bulan Februari mendatang sebagaimana yang semula telah disepakati dengan blok tersebut.

Menanggapi hal tersebut, negara-negara di ECOWAS Bukan hanya akan menutup perbatasan, tapi juga siap untuk memutuskan hubungan diplomatik dan menjatuhkan sanksi ekonomi yang keras kepada Mali.


Dalam sebuah komunike yang dikeluarkan setelah pertemuan darurat di ibukota Ghana, Accra, ECOWAS mengatakan bahwa jadwal yang diusulkan untuk transisi kembali ke aturan konstitusional sama sekali tidak dapat diterima.

"(Pengunduran waktu pemilu" berarti bahwa pemerintah transisi militer yang tidak sah akan menyandera orang Mali," begitu kutipan pernyataan itu.

Organisasi itu mengatakan telah setuju untuk menjatuhkan sanksi tambahan dengan segera. Sanksi yang dimaksud termasuk penutupan perbatasan darat dan udara anggota dengan Mali, penangguhan transaksi keuangan yang tidak penting, pembekuan aset negara Mali di bank komersial ECOWAS dan penarikan duta besar mereka dari Bamako.

Sementara itu, serikat moneter regional UEMOA menginstruksikan semua lembaga keuangan di bawah payungnya untuk menangguhkan Mali dengan segera, memutuskan akses negara itu ke pasar keuangan regional.

Di sisi lain, pemerintah sementara Mali mengaku heran dengan keputusan tersebut. Sebagai balasan, mereka berjanji untuk menutup sisi perbatasannya dengan negara-negara anggota ECOWAS, memanggil duta besarnya, dan berhak untuk mempertimbangkan kembali keanggotaannya di ECOWAS dan UEMOA.

"Pemerintah sangat mengutuk sanksi ilegal dan tidak sah ini," begitu bunyi keterangan yang dirilis oleh pemerintah Mali seperti dimuat CNN.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya