Berita

Ferdinand Hutahaean/RMOL

Politik

PA 212: Walau Mualaf Sekalipun Ferdinand Harus Dihukum Mati!

MINGGU, 09 JANUARI 2022 | 10:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Bareskrim Polri diharapkan tidak terpengaruh dengan pengakuan Ferdinand Hutahaean sebagai seorang mualaf. Pernyataan "Allahmu lemah" dianggap sudah masuk kategori penistaan agama dan Ferdinand pantas dipenjara.

Begitu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin menanggapi pengakuan Ferdinand mualaf sejak 2017.

Bareskrim sendiri telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan usai DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Ferdinand.

"Sudah berkali-kali dan sudah saya sering katakan dalam hukum Islam, untuk pelaku penistaan agama Islam tidak ada tebusan hukumannya kecuali hanya hukuman mati. Walau dia mualaf sekalipun juga minta maaf berkali-kali," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (9/1).

Bahkan kata Novel, hukuman berat harus diberikan kepada Ferdinand sekalipun dia dibekingi kekuatan besar.

"Cuma karena hukum Islam secara kaffah yang menerapkan hukuman mati tidak diberlakukan di sini, jadi tidak bisa dilaksanakan," sambungnya.

Atas dasar itu, ia meminta polisi segera memproses hukum Ferdinand dan memenjarakannya sebagai pertanggungjawaban atas kegaduhan di masyarakat.

"Proses hukum tetap berjalan, bisa dijerat Pasal 156a KUHP dan juga UU ITE. Dengan begitu, penyidik tidak perlu ragu dan terpengaruh sampai Ferdinand divonis penjara," pungkas Novel.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya