Berita

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi terjaring OTT KPK/RMOL

Hukum

KPK Minta Putri Rahmat Effendi Membela Lewat Hukum, Bukan Malah Ditarik ke Ranah Politik

MINGGU, 09 JANUARI 2022 | 09:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum dalam melaksanakan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Walikota Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen dkk.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menanggapi pernyataan dari putri Pepen, Ade Puspitasari yang mengklaim Pepen tidak di-OTT. Ia pin menyebut KPK membunuh karakter dan partai politik.

"Anak membela orang tua itu biasa, KPK tidak terkejut dan memahami pembelaan putri RE, termasuk mengaitkan dan menyeret-nyeret persoalan hukum yang sedang KPK jalankan ke ranah politik," ujar Ghufron kepada wartawan, Minggu pagi (9/1).


Namun Ghufron menegaskan KPK penegak hukum yang bertindak berdasarkan fakta dan dasar hukum. OTT KPK didasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan lama sebelumnya.

"Prosesnya pun didokumentasikan bukan saja dengan foto, bahkan video. Sehingga alibi putri RE bisa kami buktikan di persidangan," kata Ghufron.

Karenanya, KPK menyarankan kepada putri Pepen untuk melakukan upaya pembelaan secara hukum, bukan menyeret ke ranah politik.

"Kami mempersilakan dan menghormati yang bersangkutan atau keluarga untuk melakukan pembelaan sesuai koridor hukum sebagai hak tersangka. Hentikan politisasi penegakan hukum, silakan bela secara hukum," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya