Berita

Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK/RMOL

Politik

Jabar Juara Korupsi, Pakar Hukum: Sangat Menjemukan!

MINGGU, 09 JANUARI 2022 | 00:46 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan Walikota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi dan suap lelang jabatan menambah daftar panjang kasus korupsi yang terjadi di Jawa Barat.

Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, praktik korupsi jual beli jabatan dan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan kepala daerah telah terjadi berulangkali.

Ia menduga ada ada sejumlah faktor yang menyebabkan sejumlah kepala daerah melakukan korupsi jual beli jabatan.


"Kepala daerah menerima suap untuk mengumpulkan modal politik pilkada di masa yang akan datang, menebus 'utangnya' dalam pilkada sebelumnya, atau mengumpulkan materi untuk keuntungan pribadi atau kelompoknya," papar Egi kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (7/1).

Lanjut Egi, praktik jual beli jabatan pada akhirnya merusak birokrasi. Karena, pertama, dalam praktik tersebut logika pasar masuk ke dalam birokrasi. Umumnya yang terjadi, siapa yang memberikan uang paling besar, dia yang akan menang.

Kedua, birokrasi tidak melandaskan pada sistem meritokrasi.

"Korupsi kepala daerah juga harus dilihat dari pemilihan umum yang berbiaya tinggi. Sehingga kepala daerah harus melakukan praktik koruptif agar bisa digunakan untuk memberi mahar pada parpol, vote-buying, hingga kampanye dalam pilkada," tambahnya.

Sementara itu, Plt Ikatan Wartawan Online (IWO) Jawa Barat, Robi Taufik Akbar menyebut, kasus Rahmat Effendi tidak begitu mengagetkan publik. Sebab, kata dia, kasus korupsi yang terjadi di Jabar seperti episode sinetron yang berulang tayangnya dan membosankan.

"Karena terjadi dan terjadi lagi. Dan yang tak kalah penting, ini seolah membenarkan pernyataan Ketua KPK bahwa Jabar sebagai provinsi penyumbang kasus tindak pidana korupsi paling banyak. Singkatnya 'Jabar Juara Korupsi'. Hal itu terpotret baik oleh teman-teman media," kata Robi.

Bahkan, pakar hukum pidana dari Universitas Parahyangan, Agustinus Pohan pun menyebut, kasus korupsi di Jabar sangat menjemukan.

"Seperti tak ada habis-habisnya," ucap Agustinus.

Agustinus menyatakan, dari sudut pandang punishment, sanksi bukan satu - satunya indikator yang dapat menjamin kasus korupsi tidak terulang.

"Sanksi sekarang itu berat sebenarnya, bahkan sampai ada yang meninggal di dalam penjara. Tapi kan tetap terjadi lagi. Faktor yang paling lemah adalah faktor kepastian hukum. Pengawasan internal juga bisa lebih ditingkatkan. Selama ini kan kita belum pernah mendengar ada kasus yang diungkap oleh pengawasan internal pemerintahan. Harusnya pengawasan internal independen agar bisa berjalan, " jelasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya