Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan/Net

Presisi

Jejak Digital Pesanan Narkoba Jadi Dasar Polisi Amankan Naufal Samudra

SABTU, 08 JANUARI 2022 | 21:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jejak digital juga menjadi cara Polisi dalam mengungkap pelanggaran hukum. Salah satunya saat mengamankan artis Naufal Samudra terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang menjerat artis Jeff Smith dan juga Ridwan.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang menangkap Ridwan pada 24 November 2021, rupanya jejak digitalnya dari pada Ridwan mengarah ke Jeff Smith dan Naufal.


"Hasil daripada pemeriksaan penyidik terhadap tersangka Ridwan, di situ memiliki rekam jejak digital yang mengkaitkan dengan saudara Naufal dan juga saudara Jeff smith," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (8/1).

Dari jejak digital tersebut, dijelaskan Zulpan, Ridwan yang berperan sebagai pemasok narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) pernah berkontak dengan Naufal dan Jeff Smith.

"Nah, di dalam percakapan di media sosial tersebut saudara Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada Ridwan, ada 3 kali pemesanan yang dilakukan," kata Zulpan.

Berdasarkan rekam jejak digital itu, Polisi mengamankan Naufal di rumahnya yang beralamat di Jl Margasatwa Barat, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (7/1)

Meski diamankan polisi, tidak ada barang bukti saat polisi menggeledah rumah Naufal, pun juga hasil test urine membuktikan bahwa Naufal negatif dari narkoba.

"Tetapi pada saat diamankan yang bersangkutan tidak sedang menggunakan dan tidak memiliki barang bukti baik yang ada di tubuhnya maupun yang ada di rumahnya, kemudian hasil tes urine juga negatif," Zulpan.

Sehingga, pada kasus tersebut Naufal masih berstatus saksi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya