Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan/Net

Presisi

Jejak Digital Pesanan Narkoba Jadi Dasar Polisi Amankan Naufal Samudra

SABTU, 08 JANUARI 2022 | 21:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Jejak digital juga menjadi cara Polisi dalam mengungkap pelanggaran hukum. Salah satunya saat mengamankan artis Naufal Samudra terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus yang menjerat artis Jeff Smith dan juga Ridwan.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang menangkap Ridwan pada 24 November 2021, rupanya jejak digitalnya dari pada Ridwan mengarah ke Jeff Smith dan Naufal.


"Hasil daripada pemeriksaan penyidik terhadap tersangka Ridwan, di situ memiliki rekam jejak digital yang mengkaitkan dengan saudara Naufal dan juga saudara Jeff smith," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (8/1).

Dari jejak digital tersebut, dijelaskan Zulpan, Ridwan yang berperan sebagai pemasok narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) pernah berkontak dengan Naufal dan Jeff Smith.

"Nah, di dalam percakapan di media sosial tersebut saudara Naufal pernah memesan narkoba jenis LSD kepada Ridwan, ada 3 kali pemesanan yang dilakukan," kata Zulpan.

Berdasarkan rekam jejak digital itu, Polisi mengamankan Naufal di rumahnya yang beralamat di Jl Margasatwa Barat, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Jumat (7/1)

Meski diamankan polisi, tidak ada barang bukti saat polisi menggeledah rumah Naufal, pun juga hasil test urine membuktikan bahwa Naufal negatif dari narkoba.

"Tetapi pada saat diamankan yang bersangkutan tidak sedang menggunakan dan tidak memiliki barang bukti baik yang ada di tubuhnya maupun yang ada di rumahnya, kemudian hasil tes urine juga negatif," Zulpan.

Sehingga, pada kasus tersebut Naufal masih berstatus saksi.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya