Berita

Pengamat hukum Unusia Erfandi/RMOL

Politik

Delik Umum, Kasus Hukum Ferdinand Hutahean Harus Lanjut Meski Sudah Minta Maaf

SABTU, 08 JANUARI 2022 | 02:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Bekas politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahean menyatakan mintaa maaf setelah mencuitkan kalimat bernada penghina agama dengan "Allahmu Lemah".

Ferdinand meminta maaf setelah banjir kritikan dan dilaporkan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Mabes Polri.

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Erfandi mengatakan bahwa kasus penanganan hukum terhadap Ferdinand harus tetap berlanjut. Sebab, delik yang dilakukan oleh Ferdinan termasuk dalam delik umum.


"Meski tidak ada yang melaporkan, aparat bisa bertindak karena bukan delik aduan dan kita juga tidak bisa melarang masyarakat jika ada yang mau melaporkan kasus tersebut," demikian kata Erfandi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (7/1).

Menurut Erfandi, cuitan tentang tuhanmu dan tuhanku, Ferdinand sedang membandingkan tuhan dia dengan tuhannya orang lain. Sebab, Tuhan itu sesuatu yang pasti dimiliki oleh orang yang beragama.

"Artinya dia sedang membandingkan agamanya dia dengan agama orang lain dan itu jelas tidak boleh dibiarkan. Tetap lanjut, karena permohonan maaf secara hukum tidak bisa menghilangkan pidana," urai Erfandi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya