Berita

Pengamat hukum Unusia Erfandi/RMOL

Politik

Delik Umum, Kasus Hukum Ferdinand Hutahean Harus Lanjut Meski Sudah Minta Maaf

SABTU, 08 JANUARI 2022 | 02:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Bekas politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahean menyatakan mintaa maaf setelah mencuitkan kalimat bernada penghina agama dengan "Allahmu Lemah".

Ferdinand meminta maaf setelah banjir kritikan dan dilaporkan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Mabes Polri.

Pengamat hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Erfandi mengatakan bahwa kasus penanganan hukum terhadap Ferdinand harus tetap berlanjut. Sebab, delik yang dilakukan oleh Ferdinan termasuk dalam delik umum.


"Meski tidak ada yang melaporkan, aparat bisa bertindak karena bukan delik aduan dan kita juga tidak bisa melarang masyarakat jika ada yang mau melaporkan kasus tersebut," demikian kata Erfandi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (7/1).

Menurut Erfandi, cuitan tentang tuhanmu dan tuhanku, Ferdinand sedang membandingkan tuhan dia dengan tuhannya orang lain. Sebab, Tuhan itu sesuatu yang pasti dimiliki oleh orang yang beragama.

"Artinya dia sedang membandingkan agamanya dia dengan agama orang lain dan itu jelas tidak boleh dibiarkan. Tetap lanjut, karena permohonan maaf secara hukum tidak bisa menghilangkan pidana," urai Erfandi.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya