Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim/RMOL

Politik

Apresiasi Penerapan KTP Digital, PKB Minta Kemendagri Perkuat Sistem Keamanan Siber

SABTU, 08 JANUARI 2022 | 02:25 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapakan KTP Elektronik digital di 58 kabupaten/kota. Langkah Kemendagri itu merupakan langkah bertahap sebelum diberlakukan di seluruh Indonesia.

Syarat wajib yang bisa mengakses identitasnya itu adalah memiliki smartphone dan tersedia jaringan internet.

Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengapresiasi inovasi yang dilakukan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri.


Kata Luqman, produk kebijakan itu menunjukkan jajaran Kemendagri terus berusaha meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat dengan berbasis teknologi.

Meski demikian, politisi PKB itu mengingatkan jangan sampai kebijakan tersebut menghilangkan layanan e-KTP model lama yang tercetak. Sebab, masih banyak warga yang belum memiliki akses pada teknologi informasi.

Dalam pandangan Luqman, ada beberapa hal penting yang harus dipenuhi agar kebijakan E-KTP digital agar memiliki manfaat.

Pertama, sistem keamanan siber yang digunakan harus betul-betul canggih sehingga tidak mudah dibobol pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Kedua, harus dibuat sistem pengamanan berlapis sehingga yang memiliki akses terhadap e-KTP digital hanya yang bersangkutan.

"Ketiga, lembaga pemerintah dan swasta yang dalam layanannya mempersyaratkan bukti KTP, harus memiliki sistem IT yang kompatibel," demikian kata Luqman.

Selain itu, Luqman mengingatkan Kemendagri untuk melakukan sosialisasi yang massif kepada masyarakat tentang pemberlakuan dan pemanfaatan e-KTP digital.

"Jangan sampai terjadi, nanti pada saat program e-KTP digital sudah berjalan tetapi layanan-layanan dari lembaga pemerintah dan swasta masih minta foto kopi KTP kepada masyarakat, seperti yang terjadi saat ini," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya