Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim/RMOL

Politik

Apresiasi Penerapan KTP Digital, PKB Minta Kemendagri Perkuat Sistem Keamanan Siber

SABTU, 08 JANUARI 2022 | 02:25 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapakan KTP Elektronik digital di 58 kabupaten/kota. Langkah Kemendagri itu merupakan langkah bertahap sebelum diberlakukan di seluruh Indonesia.

Syarat wajib yang bisa mengakses identitasnya itu adalah memiliki smartphone dan tersedia jaringan internet.

Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim mengapresiasi inovasi yang dilakukan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri.


Kata Luqman, produk kebijakan itu menunjukkan jajaran Kemendagri terus berusaha meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat dengan berbasis teknologi.

Meski demikian, politisi PKB itu mengingatkan jangan sampai kebijakan tersebut menghilangkan layanan e-KTP model lama yang tercetak. Sebab, masih banyak warga yang belum memiliki akses pada teknologi informasi.

Dalam pandangan Luqman, ada beberapa hal penting yang harus dipenuhi agar kebijakan E-KTP digital agar memiliki manfaat.

Pertama, sistem keamanan siber yang digunakan harus betul-betul canggih sehingga tidak mudah dibobol pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Kedua, harus dibuat sistem pengamanan berlapis sehingga yang memiliki akses terhadap e-KTP digital hanya yang bersangkutan.

"Ketiga, lembaga pemerintah dan swasta yang dalam layanannya mempersyaratkan bukti KTP, harus memiliki sistem IT yang kompatibel," demikian kata Luqman.

Selain itu, Luqman mengingatkan Kemendagri untuk melakukan sosialisasi yang massif kepada masyarakat tentang pemberlakuan dan pemanfaatan e-KTP digital.

"Jangan sampai terjadi, nanti pada saat program e-KTP digital sudah berjalan tetapi layanan-layanan dari lembaga pemerintah dan swasta masih minta foto kopi KTP kepada masyarakat, seperti yang terjadi saat ini," pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

JK Bukan Pelaku Penista Agama

Rabu, 22 April 2026 | 04:11

Gaya Koruptor Sorong Beda dengan Indonesia Barat

Rabu, 22 April 2026 | 03:37

GoSend Rilis Fitur Kode Terima Paket

Rabu, 22 April 2026 | 03:13

Disita Aset Rp2 Miliar dari Safe Deposit Box Pejabat Bea Cukai

Rabu, 22 April 2026 | 03:00

Rano Tekankan Integritas CPNS Menuju Jakarta Kota Global

Rabu, 22 April 2026 | 02:24

Pegawai BUMN Dituntut Tangkal Narasi Negatif terhadap Pemerintah

Rabu, 22 April 2026 | 02:09

Ibrahim Arief Merasa Jadi Kambing Hitam Kasus Chromebook

Rabu, 22 April 2026 | 02:00

Keluarga Nadiem Adukan Dugaan Kejanggalan Kasus Chromebook ke DPR

Rabu, 22 April 2026 | 01:22

Fahira Idris: Perempuan Jadi Tumpuan Indonesia Maju 2045

Rabu, 22 April 2026 | 01:07

Dony Oskaria: Swasembada Pangan Nyata Bukan Hoaks

Rabu, 22 April 2026 | 01:03

Selengkapnya