Berita

Perdana Menteri Kim Boo-kyum berbicara pada pertemuan tanggapan Covid-19 di Seoul pada Jumat (7/1)/Yonhap

Dunia

Lawan Omicron, Korea Selatan Siap Terima Obat Oral Covid-19

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 21:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pandemi Covid-19 merupakan ancaman nyata yang masih dihadapi oleh banyak negara di dunia, tidak terkecuali Korea Selatan. Terlebih dengan munculnya varian baru virus corona yakni varian Omicron, kekhawatiran akan virus tersebut pun semakin meningkat.

Negeri ginseng pun melakukan sejumlah upaya untuk melawannya, termasuk dengan memesan pil antivirus Covid-19. Pil tersebut baru akan tiba di Korea Selatan pekan depan.

"Kami akan memastikan mereka (pil antiviru Covid-19) dapat digunakan dengan cepat di bidang medis," kata Perdana Menteri Kim Boo-kyum saat pertemuan tanggapan Covid-19 di Seoul pada hari Jumat (7/1).


Ia menjelaskan bahwa pemerintah Korea Selatan sejauh ini sudah mengamankan obat oral Covid-19 itu untuk sekitar satu juta pasien.

Pil antivirus Covid-19 yang dipesan oleh Korea Selatan adalah pil Paxlovid. Negara itu telah menandatangani kontrak prapembelian dengan raksasa obat Amerika Serikat Pfizer Inc. untuk untuk 762 ribu pasien.

Selain itu, Korea Selatan juga menandatangani kesepakatan dengan MSD, yang merupakan anak perusahaan pembuat obat AS Merck & Co., untuk pra-pembelian obat virus corona oral untuk 242 ribu orang.

Dikabarkan media Korea Selatan Yonhap, pengiriman pertama pil antivirus Covid-19 itu diperkirakan akan tiba pekan depan. Pemerintah Korea Selatan akan mengumumkan rencana perawatan dengan menggunakan obat oral Covid-19 itu secara rinci minggu depan.

Selain dengan menggunakan obat oral, demi mengatasi penyebaran cepat varian Omicron dari Covid-19, Kim juga menyerukan perombakan sistem respons medis dalam hal kecepatan dan efisiensi.

Ia menjelaskan bahwa otoritas kesehatan akan menetapkan prioritas pada orang-orang yang menjalani tes diagnostik virus, sehingga mereka yang memiliki risiko infeksi lebih tinggi dapat diperiksa dengan cepat dengan tes reaksi berantai polimerase.

Kim juga meminta pengadilan untuk mengambil keputusan cepat tentang sistem izin vaksin, yang memerlukan bukti vaksinasi atau hasil tes negatif ketika pengunjung memasuki fasilitas tertentu.

Sebelumnya pada awal pekan ini, pegadilan Korea Selatan menangguhkan mandat izin vaksin untuk sekolah dan fasilitas pendidikan swasta lainnya menyusul putusan pengadilan bahwa sistem tersebut melanggar hak orang untuk belajar.

Pemerintah akan mengajukan banding atas keputusan tersebut dengan dalih bahwa izin vaksin sangat penting untuk melindungi pasien yang tidak divaksinasi dan untuk sistem respons medis negara itu.

"Saya mengerti ini adalah proses diskusi sosial untuk menemukan keseimbangan antara pencegahan virus dan hak asasi manusia," kata Kim.

"Jika perlu perbaikan, pemerintah akan melakukannya dengan pikiran terbuka. Tapi jika kebingungan dan konflik ini berkepanjangan, orang-orang yang akan dirugikan," sambungnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya