Berita

Perdana Menteri Kim Boo-kyum berbicara pada pertemuan tanggapan Covid-19 di Seoul pada Jumat (7/1)/Yonhap

Dunia

Lawan Omicron, Korea Selatan Siap Terima Obat Oral Covid-19

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 21:47 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pandemi Covid-19 merupakan ancaman nyata yang masih dihadapi oleh banyak negara di dunia, tidak terkecuali Korea Selatan. Terlebih dengan munculnya varian baru virus corona yakni varian Omicron, kekhawatiran akan virus tersebut pun semakin meningkat.

Negeri ginseng pun melakukan sejumlah upaya untuk melawannya, termasuk dengan memesan pil antivirus Covid-19. Pil tersebut baru akan tiba di Korea Selatan pekan depan.

"Kami akan memastikan mereka (pil antiviru Covid-19) dapat digunakan dengan cepat di bidang medis," kata Perdana Menteri Kim Boo-kyum saat pertemuan tanggapan Covid-19 di Seoul pada hari Jumat (7/1).


Ia menjelaskan bahwa pemerintah Korea Selatan sejauh ini sudah mengamankan obat oral Covid-19 itu untuk sekitar satu juta pasien.

Pil antivirus Covid-19 yang dipesan oleh Korea Selatan adalah pil Paxlovid. Negara itu telah menandatangani kontrak prapembelian dengan raksasa obat Amerika Serikat Pfizer Inc. untuk untuk 762 ribu pasien.

Selain itu, Korea Selatan juga menandatangani kesepakatan dengan MSD, yang merupakan anak perusahaan pembuat obat AS Merck & Co., untuk pra-pembelian obat virus corona oral untuk 242 ribu orang.

Dikabarkan media Korea Selatan Yonhap, pengiriman pertama pil antivirus Covid-19 itu diperkirakan akan tiba pekan depan. Pemerintah Korea Selatan akan mengumumkan rencana perawatan dengan menggunakan obat oral Covid-19 itu secara rinci minggu depan.

Selain dengan menggunakan obat oral, demi mengatasi penyebaran cepat varian Omicron dari Covid-19, Kim juga menyerukan perombakan sistem respons medis dalam hal kecepatan dan efisiensi.

Ia menjelaskan bahwa otoritas kesehatan akan menetapkan prioritas pada orang-orang yang menjalani tes diagnostik virus, sehingga mereka yang memiliki risiko infeksi lebih tinggi dapat diperiksa dengan cepat dengan tes reaksi berantai polimerase.

Kim juga meminta pengadilan untuk mengambil keputusan cepat tentang sistem izin vaksin, yang memerlukan bukti vaksinasi atau hasil tes negatif ketika pengunjung memasuki fasilitas tertentu.

Sebelumnya pada awal pekan ini, pegadilan Korea Selatan menangguhkan mandat izin vaksin untuk sekolah dan fasilitas pendidikan swasta lainnya menyusul putusan pengadilan bahwa sistem tersebut melanggar hak orang untuk belajar.

Pemerintah akan mengajukan banding atas keputusan tersebut dengan dalih bahwa izin vaksin sangat penting untuk melindungi pasien yang tidak divaksinasi dan untuk sistem respons medis negara itu.

"Saya mengerti ini adalah proses diskusi sosial untuk menemukan keseimbangan antara pencegahan virus dan hak asasi manusia," kata Kim.

"Jika perlu perbaikan, pemerintah akan melakukannya dengan pikiran terbuka. Tapi jika kebingungan dan konflik ini berkepanjangan, orang-orang yang akan dirugikan," sambungnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya