Berita

Ferdinand Hutahaean/Net

Politik

Ferdinand Hutahaean Ngaku Mualaf, Haris Pertama: Memang Kalau Islam Dia Boleh Semena-mena Membandingkan Allah?

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 20:40 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun mengaku telah menjadi mualaf pada 2017 lalu, proses pidana terhadap Ferdinand Hutahaean harus tetap berjalan karena telah menyebarkan kebohongan publik dan penistaan agama di media sosial.

Begitu ditegaskan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, yang juga merupakan pihak pelapor menanggapi pernyataan Ferdinand telah jadi mualaf sejak 2017.

"Terus pengakuannya dengan mualaf kenapa?" ujar Haris kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (7/1).


Lanjut Haris, meskipun Ferdinand mengaku mualaf, proses hukum tetap harus dijalankan dan segera dipidana.

"Sekarang orang Islam saja, baik itu dibilang Islam KTP kek, Islam apa kek kata orang misalnya, dia ngaku Islam tapi enggak pernah shalat misalnya gitu lah, orang yang Islam dari lahir saja kalau menghina atau membandingkan Allah, Tuhan, itu enggak boleh, itu sudah penistaan agama. Terus apa dengan Ferdinand ngaku mualaf itu serta merta menghilangkan pidana dia? Kan enggak," tegas Haris.

Sehingga, menurut Haris, jika nanti Ferdinand kembali melontarkan pernyataan bahwa dirinya sakit jiwa, proses pidana harus tetap dijalankan.

"Dia mempunyai imajiner hati dan pikiran berbeda, dia mau berlaga orang gila pun, orang sakit jiwa pun, enggak ada urus, pidana harus tetap dilakukan. Nah bahwa hari ini dia berpikir masalah mualaf, emang karena agama Islam dia boleh semena-mena membandingkan Allah? Kan enggak boleh," pungkas Haris.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya