Berita

Begawan ekonomi Rizal Ramli/RMOL

Politik

Kritik Bekas Wakil MK soal Threshold, Rizal Ramli: Logika Dia Terkungkung Partai

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 09:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pandangan mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Harjono terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dianggap minim wawasan.

Pada Putusan MK Nomor 44/PUU-XV/2017, Harjono menyebut threshold tidak bertentangan dengan UUD 1945. Bahkan ia menyatakan pemilu tidak berarti jika semua partai politik diberi hak yang sama tanpa memperhitungkan perolehan suara.

Bagi tokoh senior Rizal Ramli, pandangan Harjono tersebut tak masuk logika. Sebab tanpa threshold sekalipun, partai politik telah melalui seleksi ketat sebelum masuk ke Senayan.


"Kok beginian bisa terpilih jadi waka MK dan ngaku ahli pula? Partai yang lolos verifikasi harus punya pengurus dan kantor di 34 provinsi, di 75 persen kabupaten dan 50 persen kecamatan. Itu seleksi ketat," kata Rizal Ramli.

Rizal Ramli yang dikenal berani dan tegas ini memandang, pernyataan Harjono sebagai ahli itu malah terkesan seperti simpatisan partai.

"Ini mah hakim MK manut partai. Logikanya terkungkung oleh partai yang menjadikannya Hakim MK, kacian deh. Ndak ada wawasan kenegaraannya, payah!" kritik Rizal Ramli dikutip dari akun Twitternya, Jumat (7/1).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya