Berita

Transjakarta/Net

Nusantara

Jakarta PPKM Level 2, Jam Operasional Transjakarta Berubah Mulai Hari Ini

JUMAT, 07 JANUARI 2022 | 08:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Waktu layanan operasional Transjakarta mengalami penyesuaian seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Jakarta mulai hari ini, Jumat (7/1).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta, Angelina Betris mengatakan, layanan Transjakarta dimulai pukul 05.00 sampai 21.30 WIB dan untuk layanan angkutan malam hari mulai pukul 21.31 sampai 22.30 WIB.

Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta 3/2022 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Covid-19.


"Masyarakat dapat menikmati layanan non-BRT dan mikrotrans mulai pukul 05.00 sampai 20.00 WIB," ujarnya.

Dalam rangka sosialisasi, petugas di lapangan akan menginformasikan secara langsung kepada pelanggan serta pemberitahuan melalui media sosial resmi milik Transjakarta maupun media massa.

"Perubahan lainnya akan terus kami update secara berkala agar masyarakat bisa mengetahui info terkini mengenai layanan Transjakarta," bebernya.

Meski demikian, ia menekankan kapasitas angkut Transjakarta tidak mengalami perubahan dan siap melayani pelanggan 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

"Kami tetap berupaya melayani dengan maksimal. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi semua peraturan yang berlaku sehingga bisa beraktivitas bersama Transjakarta dengan aman dan nyaman," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya