Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Kasus Omicron Meningkat, Puan Minta Pemerintah Siapkan Skenario Terburuk

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 20:04 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah mengantisipasi terjadinya kondisi terburuk dampak meningkatnya kasus Omicron di Indonesia. Pemerintah diharapkan menyiapkan skenario terburuk varian baru Covid-19 itu.

“Menyiapkan segala kebutuhan untuk kondisi terburuk sudah harus dilakukan oleh Pemerintah sejak sekarang. Jangan sampai kita gagap apabila terjadi lonjakan besar seperti pertengahan tahun 2021 lalu,” kata Puan lewat keterangan tertulisnya, Kamis (6/1).

Di tengah kemunculan Omicron, peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia terus terjadi beberapa waktu belakangan ini. Per 5 Januari kemarin, terdapat 4.878 kasus aktif Corona di Indonesia.


Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu berharap infrastruktur kesehatan di seluruh wilayah Indonesia sudah siap apabila Omicron menyebabkan gelombang baru pandemi.

Puan mengatakan, Indonesia tidak boleh lagi mengalami kondisi serba keterbatasan seperti saat varian Delta menyerang.

“Jangan sampai kita kekurangan obat, oksigen, bahkan bed di rumah sakit untuk merawat pasien-pasien Covid. Koordinasi antara pusat dan daerah harus betul-betul optimal, termasuk dengan berbagai lembaga dan instansi terkait,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, total kasus Omicron saat ini sudah ada 254 kasus di mana 239 di antaranya adalah dari pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal. Masyarakat pun diharapkan untuk tidak bepergian ke luar negeri dahulu.

“Kami mengimbau agar masyarakat yang memiliki rencana untuk pergi ke luar negeri untuk ditunda sementara waktu. Kasus Omicron sudah kian bertambah dan berdasarkan laporan, pasien terbanyak baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri,” ucap Puan.

“Jika memang tidak ada sesuatu yang urgent, lebih baik tidak dulu melakukan perjalanan ke luar negeri. Kesadaran masyarakat memainkan peranan penting untuk menjaga agar Indonesia tidak kembali mengalami hantaman gelombang Covid-19,” sambung Cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

Akibat maraknya kasus Omicron, Indonesia menutup pintu masuk bagi Warga Negara Asing (WNA) asal 14 negara termasuk Afrika Selatan, Norwegia, Perancis, Inggris dan Denmark.

Indonesia juga menambah durasi karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Tanah Air, baik WNI maupun WNA, menjadi 7 dan 10 hari.

“Penerapan karantina terhadap pelaku perjalanan dari luar negeri harus terus dengan pengawasan ketat. Kita harapkan semua pihak mematuhinya, termasuk para pejabat,” tutupnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya