Berita

Kelompok kriminal atau dikenal secara lokal sebagai geng bandit, kerap menjadi dalang atas penculikan massal anak-anak sekolah di Nigeria/Net

Dunia

Lawan Kekerasan, Nigeria Melabeli Geng Bandit Sebagai "Teroris"

KAMIS, 06 JANUARI 2022 | 15:53 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Nigeria tengah berjuang melawan kekerasan kelompok kriminal yang semakin meresahkan masyarakat beberapa waktu belakangan ini.

Kelompok kriminal atau dikenal secara lokal sebagai geng bandit, kerap menjadi dalang atas penculikan massal anak-anak sekolah di negara Afrika Barat tersebut. 


Mereka mengambil keuntungan dari kurang efektifnya kepolisian Nigeria dengan cara melancarkan serangan, menjarah desa, mencuri ternak, meneror penduduk desa dan juga menculik anak-anak untuk tebusan.


Namun beberapa waktu belakangan, kekerasan yang mereka lakukan semakin meluas dan meresahkan masyarakat. Hal itu memicu tekanan bagi pemerintah Nigeria untuk mengambil tindakan lebih lanjut demi mengatasi permasalahan.

Salah satu cara yang kemudian diambil oleh pemerintah Nigeria adalah dengan memutuskan untuk melabeli geng bandit tersebut sebagai kelompok "teroris".

Dalam lembaran resmi yang dirilis pada Rabu (5/1), pemerintah Presiden Muhammadu Buhari melabeli kegiatan Yan Bindiga dan Yan Ta'adda, yakni referensi dalam bahasa Hausa untuk geng bandit bersenjata, sebagai tindakan terorisme dan ilegal.

"Saya pikir satu-satunya bahasa yang mereka mengerti, kami telah mendiskusikannya secara menyeluruh dengan lembaga penegak hukum, kepala keamanan, inspektur jenderal polisi, akan mengejar mereka,” kata Buhari kepada Channels Television.

"Kami memberi label mereka teroris, kami akan menghadapi mereka seperti itu," sambungnya.

Dengan pemberian label teroris tersebut, maka hukuman yang lebih keras akan diberikan di bawah tindakan pencegahan terorisme untuk tersangka bandit bersenjata, informan dan pendukung mereka. Pendukung yang dimaksud adalah mereka yang tertangkap memasok bahan bakar dan makanan kepada geng bandit.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya