Berita

Aksi protes atas kekerasan yang dilakukan China terhadap minoritas Uighur/Net

Dunia

Warga Uighur di Turki Ajukan Tuntutan Pidana Terhadap Pejabat China

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 23:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Isu penindasan warga Uighur di China belum hilang dari ingatan. Setidaknya hal itulah yang mendorong 19 orang dari kelompok etnis Uighur China untuk mengajukan tuntutan pidana kepada jaksa Turki terhadap pejabat China. Tuntutan pidana itu diajukan pada Selasa (4/1).

Dalam tuntutan tersebut, mereka menuduh sejumlah pejabat China telah melakukan genosida, penyiksaan, pemerkosaan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pengacara para penuntut, yakni Gulden Sonmez mengatakan bahwa tuntutan itu perlu diajukan karena badan-badan internasional tidak bertindak melawan otoritas China atas tuduhan memfasilitasi kerja paksa dengan menahan sekitar satu juta warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya di kamp-kamp sejak 2016.


Tuntutan itu diajukan ke Kantor Kepala Kejaksaan Istanbul.

"Pengadilan pidana internasional seharusnya sudah memulai persidangan ini, tetapi China adalah anggota Dewan Keamanan (PBB) dan tampaknya tidak mungkin dalam dinamika ini," kata Sonmez di luar gedung pengadilan utama kota itu, seperti dikabarkan Channel News Asia.

China awalnya membantah kamp itu ada, tetapi seiring dengan semakin besarnya kabar tersebut, pemerintah China pun mengatakan bahwa kamp itu ada, namun berbeda dari tuduhan yang dilayangkan. Negeri tirai bambu mengklaim bahwa kamp yang mereka bangun adalah pusat kejuruan yang dirancang untuk memerangi ekstremisme. Mereka pun menyangkal semua tuduhan penindasan. 


Sementara itu, di Turki, terdapat sekitar 50 Uighur yang tinggal. Etnis Uighur memang memiliki hubungan etnis, agama dan bahasa di Turki. Negara ini pun menjadi diaspora Uighur terbesar di luar Asia Tengah.

Terkait dengan tunutan terbaru yang diajukan, Kedutaan Besar China di Turki belum memberikan tanggapan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya