Berita

Aksi protes atas kekerasan yang dilakukan China terhadap minoritas Uighur/Net

Dunia

Warga Uighur di Turki Ajukan Tuntutan Pidana Terhadap Pejabat China

SELASA, 04 JANUARI 2022 | 23:35 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Isu penindasan warga Uighur di China belum hilang dari ingatan. Setidaknya hal itulah yang mendorong 19 orang dari kelompok etnis Uighur China untuk mengajukan tuntutan pidana kepada jaksa Turki terhadap pejabat China. Tuntutan pidana itu diajukan pada Selasa (4/1).

Dalam tuntutan tersebut, mereka menuduh sejumlah pejabat China telah melakukan genosida, penyiksaan, pemerkosaan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Pengacara para penuntut, yakni Gulden Sonmez mengatakan bahwa tuntutan itu perlu diajukan karena badan-badan internasional tidak bertindak melawan otoritas China atas tuduhan memfasilitasi kerja paksa dengan menahan sekitar satu juta warga Uighur dan minoritas Muslim lainnya di kamp-kamp sejak 2016.


Tuntutan itu diajukan ke Kantor Kepala Kejaksaan Istanbul.

"Pengadilan pidana internasional seharusnya sudah memulai persidangan ini, tetapi China adalah anggota Dewan Keamanan (PBB) dan tampaknya tidak mungkin dalam dinamika ini," kata Sonmez di luar gedung pengadilan utama kota itu, seperti dikabarkan Channel News Asia.

China awalnya membantah kamp itu ada, tetapi seiring dengan semakin besarnya kabar tersebut, pemerintah China pun mengatakan bahwa kamp itu ada, namun berbeda dari tuduhan yang dilayangkan. Negeri tirai bambu mengklaim bahwa kamp yang mereka bangun adalah pusat kejuruan yang dirancang untuk memerangi ekstremisme. Mereka pun menyangkal semua tuduhan penindasan. 


Sementara itu, di Turki, terdapat sekitar 50 Uighur yang tinggal. Etnis Uighur memang memiliki hubungan etnis, agama dan bahasa di Turki. Negara ini pun menjadi diaspora Uighur terbesar di luar Asia Tengah.

Terkait dengan tunutan terbaru yang diajukan, Kedutaan Besar China di Turki belum memberikan tanggapan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya