Berita

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Azis Syamsuddin/RMOL

Hukum

Hakim Perintahkan JPU Tentukan Nasib "Orang Kepercayaan" Azis Syamsuddin

SENIN, 03 JANUARI 2022 | 15:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengadili terdakwa Azis Syamsuddin selaku mantan Wakil Ketua DPR RI menyerahkan sepenuhnya kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tindaklanjut untuk "orang kepercayaan" Azis bernama Aliza Gunado.

Dalam sidang lanjutan ini, tim JPU KPK menghadirkan empat orang saksi. Yaitu, Aan Riyanto, Taufik Rahman, Darius Hartawan dan Aliza Gunado.

Ketiga saksi yakni Aan, Taufik, dan Darius dihadirkan kembali JPU untuk dikonfrontir dengan saksi Aliza Gunado karena mengaku tidak kenal dengan ketiga saksi tersebut.


Padahal, ketiga saksi tersebut pada sidang sebelumnya dan sidang hari ini mengenal dan pernah bertemu dengan Aliza pada rangkaian peristiwa tindak pidana korupsi.

"Penuntut Umum silakan disikapi bagaimana sikap penuntut umum terhadap saksi yang bernama Aliza Gunado silakan," ujar Hakim Ketua Muhammad Damis di persidangan, Senin siang (3/1).

Hakim Ketua Damis mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada JPU karena ketiga saksi mengatakan mengenal dan pernah kenal dengan Aliza. Namun sebaliknya, Aliza tidak kenal dengan ketiga saksi tersebut.

"Sepenuhnya kami serahkan ke penuntut umum tindak lanjut terhadap saksi ini," pungkas Hakim Ketua Damis.

Namun demikian, tim JPU tidak menjawab atas tindaklanjutnya untuk Aliza.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya