Berita

AS hapus Ethiopia, Mali dan Guinea dari AGOA/Net

Dunia

AS Hapus Ethiopia, Mali dan Guinea dari Program Perdagangan Bebas Bea Gara-gara Isu HAM

MINGGU, 02 JANUARI 2022 | 15:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat menghapus nama tiga negara Afrika dari program perdagangan bebas bea yang dikenal dengan Undang-Undang Pertumbuhan dan Peluang Afrika (AGOA). Ketiga negara itu adalah Ethiopia, Mali dan Guinea.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Sabtu (1/1), Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mengatakan pihaknya menghentikan tiga negara itu dari program AGOA karena muncul dugaan soal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kudeta yang baru-baru ini terjadi.

"Karena tindakan yang diambil oleh masing-masing pemerintah mereka yang melanggar Statuta AGOA," begitu kutipan pengumuman yang dikeluarkan oleh USTR.


Pengumuman yang sama menyebut bahwa negeri Paman Sam sangat prihatin dengan pelanggaran berat HAM yang diakui secara internasional yang dilakukan oleh pemerintah Ethiopia dan pihak lain di tengah konflik yang meluas di Ethiopia utara serta perubahan inkonstitusional dalam pemerintahan di Guinea dan Mali.

AGOA sendiri merupakan Undang Undang yang memberikan akses ke negara-negara Afrika sub-Sahara akses bebas bea ke Amerika Serikat jika mereka memenuhi persyaratan kelayakan tertentu, seperti menghilangkan hambatan terhadap perdagangan dan investasi Amerika Serikat dan membuat kemajuan menuju pluralisme politik.

Pada tahun 2020, tercatat ada 38 negara yang memenuhi syarat untuk ambil bagian dalam AGOA.

Meski dihapus dari daftar AGOA, USTR dalam pengumuman yang sama menjelaskan bahwa Ethiopia, Mali dan Guinea masih dapat bergabung kembali dalam pakta tersebut jika mereka memenuhi ketentuan undang-undang tersebut.

“Setiap negara memiliki tolok ukur yang jelas untuk jalur menuju pemulihan dan Administrasi akan bekerja dengan pemerintah mereka untuk mencapai tujuan itu,” sambung pengumuman yang sama, seperti dikabarkan Al Jazeera.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya