Berita

AS hapus Ethiopia, Mali dan Guinea dari AGOA/Net

Dunia

AS Hapus Ethiopia, Mali dan Guinea dari Program Perdagangan Bebas Bea Gara-gara Isu HAM

MINGGU, 02 JANUARI 2022 | 15:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Amerika Serikat menghapus nama tiga negara Afrika dari program perdagangan bebas bea yang dikenal dengan Undang-Undang Pertumbuhan dan Peluang Afrika (AGOA). Ketiga negara itu adalah Ethiopia, Mali dan Guinea.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Sabtu (1/1), Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) mengatakan pihaknya menghentikan tiga negara itu dari program AGOA karena muncul dugaan soal pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan kudeta yang baru-baru ini terjadi.

"Karena tindakan yang diambil oleh masing-masing pemerintah mereka yang melanggar Statuta AGOA," begitu kutipan pengumuman yang dikeluarkan oleh USTR.


Pengumuman yang sama menyebut bahwa negeri Paman Sam sangat prihatin dengan pelanggaran berat HAM yang diakui secara internasional yang dilakukan oleh pemerintah Ethiopia dan pihak lain di tengah konflik yang meluas di Ethiopia utara serta perubahan inkonstitusional dalam pemerintahan di Guinea dan Mali.

AGOA sendiri merupakan Undang Undang yang memberikan akses ke negara-negara Afrika sub-Sahara akses bebas bea ke Amerika Serikat jika mereka memenuhi persyaratan kelayakan tertentu, seperti menghilangkan hambatan terhadap perdagangan dan investasi Amerika Serikat dan membuat kemajuan menuju pluralisme politik.

Pada tahun 2020, tercatat ada 38 negara yang memenuhi syarat untuk ambil bagian dalam AGOA.

Meski dihapus dari daftar AGOA, USTR dalam pengumuman yang sama menjelaskan bahwa Ethiopia, Mali dan Guinea masih dapat bergabung kembali dalam pakta tersebut jika mereka memenuhi ketentuan undang-undang tersebut.

“Setiap negara memiliki tolok ukur yang jelas untuk jalur menuju pemulihan dan Administrasi akan bekerja dengan pemerintah mereka untuk mencapai tujuan itu,” sambung pengumuman yang sama, seperti dikabarkan Al Jazeera.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya