Berita

Ilustrasi belajar tatap muka/Net

Nusantara

Mulai Besok, Seluruh Siswa di Jakarta Dibolehkan Ikuti Belajar Tatap Muka

MINGGU, 02 JANUARI 2022 | 14:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mulai Senin besok (3/1) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

Penerapan kebijakan itu sesuai dengan kalender pendidikan dan merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan bahwa PTM Terbatas dapat dilaksanakan dengan sejumlah ketentuan.


Beberapa syarakat itu adalah capaian vaksinasi dosis 2 pada pendidik dan tenaga kependidikan di atas 80 persen. Selain itu, capaian vaksinasi dosis 2 pada masyarakat lansia di atas 50 persen.

Sebelum penerapan PTM terbatas, vaksinasi terhadap peserta didik yang terus berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan di tingkat kota/kabupaten.

“PTM Terbatas dilaksanakan setiap hari," kata Nahdiana seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (2/1).

Adapun jumlah peserta didik dapat 100 persen dari kapasitas ruang kelas dengan lama belajar paling banyak 6 jam pelajaran per hari.

"Protokol kesehatan harus menjadi perhatian utama bagi seluruh warga sekolah,” sambungnya.

Nahdiana memberikan penjelasana bagi peserta didik yang belum dapat mengikuti PTM Terbatas di sekolah lantaran pertimbangan orang tua, dapat memberikan keterangan kepada pihak sekolah.

Sementara untuk akses pendidikan para peserta didik akan tetap diperoleh dengan model pendidikan daring.

Para peserta didik, tambah Nahdiana juga tetap mendapat hak penilaian.

Ia berharap, orang tua dan masyarakat dapat memberikan dukungan agar pelaksanaan PTM Terbatas berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya