Berita

Anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai Golkar, Christina Aryani/RMOL

Politik

Legislator Golkar: Cegah Omicron, Buka Tutup Pintu Kedatangan Luar Negeri Masih Perlu Dilakukan

JUMAT, 31 DESEMBER 2021 | 13:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kebijakan buka tutup pintu masuk pelancong dari luar negeri, khususnya pada masa penyebaran virus Covid-19 varian Omicron yang marak terjadi di banyak negara, bisa diperpanjang pemerintah.

Begitu saran yang disarankan anggota DPR fraksi Partai Golkar, Christina Aryani, karena memandang kebijakan buka tutup pintu kedatangan luar negeri merupakan satu upaya mencegah sebaran Omicron di dalam negeri.

"Perlu (buka tutup pintu kedatangan luar negeri)," ujar anggota Komisi I DPR RI ini di Bilangan Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat (31/12).


Dikatakan Christina, pembatasan pada kedatangan luar negeri adalah hal wajar yang dilakukan negara untuk melindungi warganya.

Bahkan, lanjut legislator Partai Golkar ini, negara semaju Belanda saja memberlakukan lockdown untuk membatasi mobilitas dan menekan laju pandemi.

"Hal yang sama juga berlaku kan kaya Belanda sedang lockdown, itu sesuatu yang wajar sih disesuaikan dengan keadaan terkini dan itu dilakukan oleh banyak negara," terangnya.

Untuk Indonesia, kata Christina, pemerintah juga sudah mengambil langkah tepat dengan memperpanjang masa karantina bagi masyarakat yang baru datang dari luar negeri, utamanya negara yang menjadi episentrum penyebaran varian Omicron.

"Dari negara yang tingkat Omicronnya tinggi, karena itu ditambahkan jadi 14 hari, harapannya dengan itu bisa lebih ketahuan, terdeteksi lebih dini," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya