Berita

Anggota Komisi I DPR RI fraksi Partai Golkar, Christina Aryani/RMOL

Politik

Legislator Golkar: Cegah Omicron, Buka Tutup Pintu Kedatangan Luar Negeri Masih Perlu Dilakukan

JUMAT, 31 DESEMBER 2021 | 13:46 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kebijakan buka tutup pintu masuk pelancong dari luar negeri, khususnya pada masa penyebaran virus Covid-19 varian Omicron yang marak terjadi di banyak negara, bisa diperpanjang pemerintah.

Begitu saran yang disarankan anggota DPR fraksi Partai Golkar, Christina Aryani, karena memandang kebijakan buka tutup pintu kedatangan luar negeri merupakan satu upaya mencegah sebaran Omicron di dalam negeri.

"Perlu (buka tutup pintu kedatangan luar negeri)," ujar anggota Komisi I DPR RI ini di Bilangan Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat (31/12).


Dikatakan Christina, pembatasan pada kedatangan luar negeri adalah hal wajar yang dilakukan negara untuk melindungi warganya.

Bahkan, lanjut legislator Partai Golkar ini, negara semaju Belanda saja memberlakukan lockdown untuk membatasi mobilitas dan menekan laju pandemi.

"Hal yang sama juga berlaku kan kaya Belanda sedang lockdown, itu sesuatu yang wajar sih disesuaikan dengan keadaan terkini dan itu dilakukan oleh banyak negara," terangnya.

Untuk Indonesia, kata Christina, pemerintah juga sudah mengambil langkah tepat dengan memperpanjang masa karantina bagi masyarakat yang baru datang dari luar negeri, utamanya negara yang menjadi episentrum penyebaran varian Omicron.

"Dari negara yang tingkat Omicronnya tinggi, karena itu ditambahkan jadi 14 hari, harapannya dengan itu bisa lebih ketahuan, terdeteksi lebih dini," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya