Berita

Pengamat intelijen, pertahanan dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro/RMOL

Pertahanan

Serangan Siber Tahun 2021 Meningkat, Ini Catatan Penting untuk Pemerintah Indonesia

KAMIS, 30 DESEMBER 2021 | 14:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Selama pandemi di Indonesia tahun 2021 data pengguna internet mengalami peningkatan 40 persen. Di saat interaksi di dunia digital makin intensif, ancaman kejahatan siber juga patut diwaspadai.

Pengamat intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengatakan, saat ada percepatan transformasi digital, pemerintah harus mewaspadai berbagai ancaman kejahatan siber dan pertahanan negara.

Dalam catatan pria yang karib disapa Simon, kejahatan internet mengalami peningkatan signifikan. Ia menyebutkan, Purplesec.us, vendor riset cyber security asal Amerika Serikat (AS) merilis persentase kejahatan di dunia siber mencapai 600 persen selama pandemi Covid 19.


Situasi tersebut, kata Simon, harus menuntun pemerintah dan seluruh elemen bangsa untuk benar-benar serius mempersiapkan diri mengantisipasi dari serangan siber.

“Jangan sampai kita kecolongan. Jang sampai kontrol objek strategis negara diambil alih oleh penjahat digital,” kata Simon kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/12).

Simon mengingatkan bahwa serangan siber yang mengancam negara bukan omong kosong. Indonesia tak kalah empuk untuk menjadi target serangan siber.

Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) melaporkan hingga November 2021 ada 1,3 Miliar serangan siber baik terhadap negara, perbankan, swasta maupun individu.

Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) insiden siber yang terjadi di Indonesia mayoritas menyasar data pribadi warga negara. Data pribadi berpotensi besar untuk disalahgunakan untuk berbagai tujuan. Data BSSN, sebagian besar serangan siber bermotif ekonomi.

“Yang butuh kewaspadaan tingkat tinggi itu serangan siber yang bertujuan untuk mengontrol negara dan perang. Itu dapat mengganggu stabilitas nasional dan dinamika di kawasan,” kata Simon.

Serangan siber dapat terjadi di manapun dan kapanpun. Ada kejahatan domestik dan trans nasional. Aktornya bisa negara atau bukan negara.

“Para teroris banyak menggunakan dunia siber ini memperoleh pendanaan, merekrut, memata-matai dan menyerang sebuah negara. Mereka cukup duduk di depan laptop, semuanya bisa terjadi,” kata Simon.

Indonesia dinilai masih rawan terhadap serangan siber karena kerangka kebijakannya belum memenuhi persyaratan mendasar dan membutuhkan pemikiran yang matang.

Apalagi sampai saat ini, sejumlah undang-undang terkait keamanan siber masih belum disahkan DPR, yaitu RUU Pelindungan Data Pribadi. RUU Keamanan Siber dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020 dan 2021. Sementara UU ITE masih belum cukup untuk menangani situasi yang ada.

Simon mengusulkan, untuk memperkuat pertahanan digital, Indonesia membutuhkan terobosan hukum, kerjasama antar aktor -baik nasional maupun internasional-, dan rangkaian program yang terencana dengan matang.

Secara hukum, RUU Pelindungan Data Pribadi harus segera disahkan.

“Indonesia harus lebih berani mengambil langkah strategis. Karena sejatinya, langkah itu telah dimulai,” kata Simon.

Dalam konteks pertahanan keamanan, TNI disarankan serius mengadaptasi teknologi terkini dengan melengkapi cyber security.

Sementara Polri harus mampu mengembangkan deteksi dini terhadap serangan siber terhadap lembaga negara dan warga negara.

Untuk Badan Intelijen Negara (BIN), Simon menyarankan fokus mengembangkan dan mengantisipasi mata-mata siber. Sementara lembaga lain berfokus pada pemantauan, pembinaan dan regulasi keamanan siber.

Di atas itu semua, negara wajib menjaga keseimbangan antara pengaturan cyber security dengan kebebasan dan hak sipil dalam demokrasi.

“Jangan sampai semangat pembangunan cyber security mengikis nilai-nilai demokrasi dan kebangsaan yang telah kita rintis puluhan tahun,” kata Simon.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Kasus Blueray Diduga Puncak Gunung Es Skandal Bea Cukai

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:58

Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus Matangkan Raperda Pasar Rakyat ?

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:57

Sekjen Gelora: Gugurnya Khamenei Peringatan Keras bagi Dunia

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:07

Alarm Bagi Pekerja, Ini Daerah Rawan Telat Pembayaran THR

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:57

9 Pendukung Iran Tewas Ditembak saat Menerobos Konsulat AS di Pakistan

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:43

Para Petinggi PSI di Sumsel Loncat ke PDIP

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:20

PKB Dukung Niat Baik Prabowo jadi Juru Damai Iran-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:54

AS Ikut Israel Serang Iran, Al Araf: Indonesia Seharusnya Mundur dari BoP

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:19

Sukabumi Terjangkit 54 Kasus Demam Berdarah Sepanjang Januari 2026

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:59

KPK Ultimatum Salisa Asmoaji

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya