Berita

Pengamat intelijen, pertahanan dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro/RMOL

Pertahanan

Serangan Siber Tahun 2021 Meningkat, Ini Catatan Penting untuk Pemerintah Indonesia

KAMIS, 30 DESEMBER 2021 | 14:41 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Selama pandemi di Indonesia tahun 2021 data pengguna internet mengalami peningkatan 40 persen. Di saat interaksi di dunia digital makin intensif, ancaman kejahatan siber juga patut diwaspadai.

Pengamat intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro mengatakan, saat ada percepatan transformasi digital, pemerintah harus mewaspadai berbagai ancaman kejahatan siber dan pertahanan negara.

Dalam catatan pria yang karib disapa Simon, kejahatan internet mengalami peningkatan signifikan. Ia menyebutkan, Purplesec.us, vendor riset cyber security asal Amerika Serikat (AS) merilis persentase kejahatan di dunia siber mencapai 600 persen selama pandemi Covid 19.


Situasi tersebut, kata Simon, harus menuntun pemerintah dan seluruh elemen bangsa untuk benar-benar serius mempersiapkan diri mengantisipasi dari serangan siber.

“Jangan sampai kita kecolongan. Jang sampai kontrol objek strategis negara diambil alih oleh penjahat digital,” kata Simon kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (30/12).

Simon mengingatkan bahwa serangan siber yang mengancam negara bukan omong kosong. Indonesia tak kalah empuk untuk menjadi target serangan siber.

Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) melaporkan hingga November 2021 ada 1,3 Miliar serangan siber baik terhadap negara, perbankan, swasta maupun individu.

Menurut Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) insiden siber yang terjadi di Indonesia mayoritas menyasar data pribadi warga negara. Data pribadi berpotensi besar untuk disalahgunakan untuk berbagai tujuan. Data BSSN, sebagian besar serangan siber bermotif ekonomi.

“Yang butuh kewaspadaan tingkat tinggi itu serangan siber yang bertujuan untuk mengontrol negara dan perang. Itu dapat mengganggu stabilitas nasional dan dinamika di kawasan,” kata Simon.

Serangan siber dapat terjadi di manapun dan kapanpun. Ada kejahatan domestik dan trans nasional. Aktornya bisa negara atau bukan negara.

“Para teroris banyak menggunakan dunia siber ini memperoleh pendanaan, merekrut, memata-matai dan menyerang sebuah negara. Mereka cukup duduk di depan laptop, semuanya bisa terjadi,” kata Simon.

Indonesia dinilai masih rawan terhadap serangan siber karena kerangka kebijakannya belum memenuhi persyaratan mendasar dan membutuhkan pemikiran yang matang.

Apalagi sampai saat ini, sejumlah undang-undang terkait keamanan siber masih belum disahkan DPR, yaitu RUU Pelindungan Data Pribadi. RUU Keamanan Siber dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020 dan 2021. Sementara UU ITE masih belum cukup untuk menangani situasi yang ada.

Simon mengusulkan, untuk memperkuat pertahanan digital, Indonesia membutuhkan terobosan hukum, kerjasama antar aktor -baik nasional maupun internasional-, dan rangkaian program yang terencana dengan matang.

Secara hukum, RUU Pelindungan Data Pribadi harus segera disahkan.

“Indonesia harus lebih berani mengambil langkah strategis. Karena sejatinya, langkah itu telah dimulai,” kata Simon.

Dalam konteks pertahanan keamanan, TNI disarankan serius mengadaptasi teknologi terkini dengan melengkapi cyber security.

Sementara Polri harus mampu mengembangkan deteksi dini terhadap serangan siber terhadap lembaga negara dan warga negara.

Untuk Badan Intelijen Negara (BIN), Simon menyarankan fokus mengembangkan dan mengantisipasi mata-mata siber. Sementara lembaga lain berfokus pada pemantauan, pembinaan dan regulasi keamanan siber.

Di atas itu semua, negara wajib menjaga keseimbangan antara pengaturan cyber security dengan kebebasan dan hak sipil dalam demokrasi.

“Jangan sampai semangat pembangunan cyber security mengikis nilai-nilai demokrasi dan kebangsaan yang telah kita rintis puluhan tahun,” kata Simon.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya