Berita

Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur/RMOL

Politik

Jadi Tersangka Lagi, Bupati Koltim Andi Merya Nur Hanya Mengangguk pada Wartawan

KAMIS, 30 DESEMBER 2021 | 14:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Bupati Andi Merya hari ini, Kamis (30/12) mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.51 WIB dan kembali keluar dari ruang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 14.09 WIB.

Saat ditanya wartawan soal penetapan statusnya sebagai tersangka lagi oleh KPK, Bupati Andi Merya tidak menjawab.


Bupati Andi Merya hanya mengangguk ke arah wartawan saat meninggalkan Gedung KPK dan menuju mobil tahanan.

Selain itu, Bupati Andi Merya hanya memberikan gerakan tangan salam namaste saat disinggung untuk meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatannya.

Pada Rabu (29/12), Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengumumkan status tersangka terhadap Bupati Andi Merya.

KPK pun melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jakarta, Kendari dan Muna Sulawesi Tenggara pada Rabu (29/12). Namun, KPK belum membeberkan hasil penggeledahan tersebut.

Terkait perkara ini, KPK belum secara resmi mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, Bupati Andi Merya hari ini hanya penandatanganan terkait tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus penyelewengan dana bantuan hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

PLN Gercep Pulihkan Listrik Pascagempa NTT: Bukti Negara Hadir

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:26

Peduli NTT, Pemkab Tuban Batalkan Pesta Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:15

Tunda Agenda Internal, PDIP Fokus Bantu Korban Gempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00

Ketika Emak-emak Mengamuk di Depan Kepala BGN

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:50

HUT RI Momentum Bangkit Bersama di Tengah Duka Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:49

Operasional Pelabuhan Marina Disetop Pangkas Pendapatan Daerah Rp11 Miliar

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:33

PKS Yakin Rakyat Aceh Konsisten Bersama NKRI

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:30

BI Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, Bisa Dipakai via QRIS

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:27

Bitcoin Menguat Terimbas Sentimen Positif Pasar Kripto Global

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:19

HUT Ke-81 RI Diwarnai Duka Gempa NTT: Ada Kesedihan di Tengah Perayaan

Senin, 17 Agustus 2026 | 15:17

Selengkapnya