Berita

Surat komitmen Rizal Ramli memerangi praktik KKN saat masih menjadi Kepala Bulog tahun 2000 silam/Ist

Politik

Bukan Kaleng-kaleng, Komitmen Rizal Ramli Perangi KKN Sudah Terbukti Sejak Jadi Kabulog

RABU, 29 DESEMBER 2021 | 16:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Semangat memerangi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkaran birokrasi sudah ditunjukkan sejak lama oleh tokoh nasional Rizal Ramli.

Sosok yang sudah menduduki berbagai posisi pemerintahan ini bahkan membagikan sebuah surat komitmen memerangi praktik KKN saat masih menjabat sebagai Kepala Bulog pada tahun 2000 silam.

Dalam surat tersebut, terlihat jelas komitmen RR, sapaan Rizal Ramli melarang jajarannya menyalahgunakan wewenang dengan mengatasnamakan Bulog.


"Diberitahukan kepada staf pimpinan Bulog, dilarang melakukan akomodasi maupun memfasilitasi pihak-pihak di luar Bulog yang mengatasnamakan keluarga atau teman Kabulog untuk memperlancar urusan dengan Bulog," demikian kutipan surat bertanda tangan Rizal Ramli tahun 2000 silam.

Mantan Menko Perekonomian, Keuangan, dan Industri ini pun mengaku sadar bahwa birokrasi di Indonesia masih sangat feodal. Jika ada yang mengaku saudara atau kawan pejabat tinggi, kata RR, maka peluang usulan untuk mendapatkan proyek pada lembaga di bawahnya akan disetujui.

"RR menyetop tradisi feodal dan KKN itu dengan mengeluarkan surat tersebut," demikian Rizal Ramli.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

Platform X Setor Denda ke Negara Atas Pelanggaran Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:04

Prabowo Komitmen Tindak Tegas Pembalakan Liar di Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 10:02

KPK Sebut Temuan BPK Soal Penyelenggaraan Haji Tahun 2024 Jadi Informasi Tambahan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:43

Prabowo Pastikan Distribusi Pangan Jangkau Wilayah Bencana Terisolasi

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:16

Cuaca Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan di Akhir Pekan

Minggu, 14 Desember 2025 | 09:01

Koalisi Permanen Perburuan Kekuasaan atau Kesejahteraan Rakyat?

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:51

KPK Masih Telusuri Dugaan Alur Perintah Hingga Aliran Uang ke Bupati Pati Sudewo

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:17

JEKATE Running Series Akan Digelar di Semua Wilayah Jakarta

Minggu, 14 Desember 2025 | 08:08

PAM Jaya Didorong Turun Tangan Penuhi Air Bersih Korban Banjir Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:40

PKS Jakarta Sumbang Rp 1 M untuk Korban Bencana Sumatera

Minggu, 14 Desember 2025 | 07:31

Selengkapnya