Berita

Cuplikan video hoaks soal Omricon yang menyudutkan Pemprov DKI/Repro

Nusantara

Spanduk Waspada "Omricon" Atas Namakan Pemprov DKI Hoaks

SELASA, 28 DESEMBER 2021 | 19:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Beredar video melalui media sosial yang menarasikan adanya spanduk kewaspadaan terhadap penyebaran varian baru Covid-19 "Omricon".

Dalam video tersebut perekam video menuding Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta salah membuat tulisan Omicron menjadi Omricon.

Perekam video juga mempermasalahkan kontrol Pemprov DKI dalam pembuatan dan publikasi spanduk tersebut.


Menanggapi hal ini, Tim Jalahoaks bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta menegaskan bahwa spanduk tersebut bukanlah buatan Pemprov DKI Jakarta.

"Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta membantah bahwa spanduk tersebut dibuat dan dipasang oleh Pemprov DKI Jakarta," demikian yang ditulis Jalahoaks lewat akun Instagram-nya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (28/12).

Dijelaskan bahwa dalam hal pembuatan spanduk, Pemprov DKI Jakarta memiliki standarisasi desain dan kewajiban pemasangan logo-logo identitas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Penulisan dan tata letak logo pada spanduk juga sudah diatur sesuai dengan pedoman yang standar.

Di dalam video tersebut dapat terlihat jelas tidak ada logo dan penulisan spanduk salah menuliskan kata Omricon sebagai varian baru Covid-19, padahal seharusnya Omricorn

Dengan demikian dapat disimpulkan video yang menarasikan Pemprov DKI Jakarta membuat spanduk imbauan kewaspadaan varian baru Covid-19 dengan tulisan Omricon adalah tidak benar.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya