Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Presiden Muslim, Jokowi Harus Tiru Vladimir Putin yang Bela Rasulullah

MINGGU, 26 DESEMBER 2021 | 15:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rezim Joko Widodo disarankan untuk berkaca di kaca yang bening atas sikap dan pernyataan dari Presiden Rusia Vladimir Putin yang memberikan pembelaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Putin bahkan menekankan bahwa menghina Muhammad SAW bukanlah kebebasan berbicara.

Demikian disampaikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin yang heran dengan perbedaan sikap rezim Jokowi dengan Putih terhadap pelaku penistaan agama dan menghina Nabi Muhammad SAW.

"Apa yang disampaikan Putin benar-benar sangat waras dan sehat lahir batin yang secara tidak langsung Putin menjalankan salah satu ajaran Islam yaitu haram menghina agama apapun, bahkan Rasulullah melindungi kafir zimi yaitu kafir yang sangat menghormati Islam," ujar Novel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/12).


Dengan begitu kata Novel, Indonesia harus berkaca, khususnya rezim ini yang presidennya beragama Islam, bahkan Wakil Presidennya, Maruf Amin bergelar kiyai.

"Dan sila pertama dari Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa juga termaktub dalam UUD 45 Pasal 29 dan juga terdapat dalam Pembukaan UUD 45 juga Pasal 156a KUHP juga UU PNPS 1/1965 yang jelas harga mati tidak ada tempat bagi penistaan agama apapun," kata Novel.

Dalam pandangan Novel, kondisi rezim saat ini yang terjadi justru Pancasila mau diganti oleh PDI Perjuangan dengan Eka Sila yang sudah membuang unsur Ketuhanan.

Dikatakan Novel, PDIP merupakan partainya rezim pemerintahan Jokowi. Ia menduga, rezim Jokowi seperti memberikan tempat bagi mereka para penista agama dan komunisme gaya baru

"Puncaknya RUU HIP sampai mau disahkan dan peranan BPIP juga menyerang agama serta juga rezim ini mengkriminalisasikan dan menteroriskan ulama dan aktivis Islam serta membantai 6 laskar dan membubarkan FPI," pungkas Novel.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya