Berita

Sidang Pleno V Muktamar ke-34 NU, di Gedung Serbaguna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Jumat (24/12)/RMOL

Politik

Nyatakan Siap Maju, Said Aqil: Dalam Kompetisi Ada Menang dan Kalah, Hasilnya Diterima Dengan Ridho

JUMAT, 24 DESEMBER 2021 | 06:32 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dua nama telah ditetapkan sebagai calon ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Sidang Pleno V Muktamar ke-34 NU, di Gedung Serbaguna Universitas Lampung, Bandar Lampung, Jumat (24/12).

Nama yang ditetapkan sebagai calon ketua umum harus memenuhi syarat mendapat dukungan sekurang-kurangnya 99 suara Muktamirin atau peserta Muktamar.

Mereka yang ditetapkan sebagai caketum PBNU ialah petahana KH Said Aqil Siroj dengan perolehan 203 suara, kalah unggul dari Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf yang memperoleh 327 suara.

Dihadapan Muktamirin, keduanya diminta menyampaikan sikap kesiapan untuk menjadi calon ketua umum.

"Saya menyatakan bersedia menjadi calon ketua umum 2021-2026," ujar KH Yahya Cholil Staquf singkat.

Sementara KH Said Aqil Siroj mengatakan, dalam kompetisi pasti ada menang dan kalah yang keduanya harus diterima dengan ridho.

"Dengan ini saya menghargai suara Muktamirin, saya bersedia menjadi menjadi calon ketua umum," kata Said Aqil.

"Dalam kompetisi ada menang dan kalah, apapun hasilnya kita terima dengan ridho, yang penting dilanjutkan," sambung Ketua Umum PBNU dua periode ini.

Alur pemilihan ketua umum, sebagaimana dijelaskan Ketua Steering Committee Muktamar NU, Muhammad Nuh, kedua nama caketum PBNU tersebut dipersilakan bermusyawarah untuk mencari mufakat siapa yang akan maju sebagai calon ketua umum.

Jika mufakat tidak tercapai, maka dua nama tersebut akan diajukan kepada Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, untuk mendapatkan persetuiuan sebagai calon ketua umum.

Dalam kondisi calon ketua umum lebih dari satu, maka pemilihan akan dilanjutkan dengan mekanisme voting oleh Muktamirin atau peserta Muktamar.

Adapun hasil perhitungan suara penjaringan bakal calon ketua umum PBNU seperti berikut:

- KH Yahya Cholil Staquf: 327 suara
- KH Said Aqil Siroj: 203 suara
- KH As'ad Said Ali: 17 suara
- KH Marzuki Mustamar: 2 suara
- Ramadan Buayo: 1 suara
- Abstain: 1 suara
- Batal: 1 suara

Total suara: 552 suara atau berkurang 6 suara dari total 558 Muktamirin yang yang menggunakan hak suara.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya