Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Repro1
Libatkan 255 ribu lebih responden, Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi kebanggaan sebagai produk dan karya anak bangsa.
Begitu yang disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, saat membuka acara Launching Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021 "Mengukur Tingkat Korupsi di Indonesia" yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang (23/12).
"Kami ingin menyampaikan bahwa keterbukaan dan transparansi merupakan ruh demokrasi. Karenanya, mulai saat ini, tentu kita sama-sama memiliki mimpi Indonesia bebas dari lilitan korupsi," ujar Firli seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/12).
Berbagai upaya yang telah dilakukan KPK bersama Kementerian/Lembaga yakni pendidikan bagi publik menghasilkan output masyarakat tidak ingin melakukan korupsi.
KPK, kata Firli, juga menjalankan amanat Perpres 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Setidaknya 34 Provinsi, 98 kementerian/lembaga, dan 508 pemerintah daerah kabupaten/kota terlibat terkait dengan upaya-upaya tindakan-tindakan pencegahan korupsi.
"Di samping itu, kita ingin juga melihat hari ini, sejauh mana efektivitas dan efisiensi kita melakukan tindakan-tindakan upaya pencegahan, baik melalui pendidikan masyarakat, pencegahan, maupun perbaikan sistem. Sekaligus juga kita terpadu dalam satu orkestra pemberantasan korupsi melalui pendidikan masyarakat, pencegahan dan penindakan dengan melibatkan segenap anak bangsa, kementerian/lembaga," jelas Firli.
Dari SPI ini, lanjut Firli, banyak yang bisa diketahui terkait pemberantasan dan pencegahan korupsi.
"Tentu kita berharap kalau kita melihat survei penilaian integritas dilakukan di 98 kementerian/lembaga, 34 Provinsi, 508 kabupaten/kota dengan responden tidak lebih dari 255.010 orang. Saya kira survei ini mungkin survei yang terbesar yang kita lakukan," paparnya.
KPK berharap, dengan survei tersebut, akan memberikan masukan kepada semua anak bangsa yang berperan dalam melaksanakan orkestrasi pemberantasan dan pencegahan korupsi.
"Sehingga kita akan gunakan dan kita manfaatkan hasil survei penilaian integritas untuk koreksi dan perbaikan kita di dalam upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," terang Firli.
SPI ini juga didasarkan dari amanat rencana pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024. Di mana SPI ditargetkan di angka 70.
"Apakah upaya-upaya kita pencegahan dan pemberantasan korupsi sudah efektif? Nanti kita lihat dengan mengukur survei penilaian integritas atau kami sepakati di KPK bahwa ini adalah Indonesian Integrity Indeks atau triple I," tutur Firli.
Firli berharap, di tahun-tahun yang akan datang, SPI tetap dilakukan agar terus memperbaiki dan mengkoreksi upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi di Indonesia.
"Kita tidak boleh tergantung dengan produk-produk ataupun hal-hal yang memang banyak kita dengar, tetapi tentu lah kita harus bangga dengan produk dan karya anak bangsa kita, Survei Penilaian Integritas tahun 2021," pungkas Firli.