Berita

Ilustrasi vaksinasi/Net

Politik

Pemerintah Diminta Prioritaskan Vaksin Halal untuk Dorong Perluasan Vaksinasi

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 14:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Selain fokus ke jumlah orang yang divaksinasi, aspek kehalalan vaksin yang akan didistribusikan ke masyarakat juga harus menjadi prioritas pemerintah. Terbitnya rekomendasi halal MUI menjadi tahap lebih lanjut pilihan vaksin yang tadinya hanya distandardisasi berdasarkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.

Disampaikan anggota DPR Komisi IX, Saleh Partaonan Daulay, rekomedasi vaksin halal MUI bisa menjawab hambatan perluasan vaksinasi. Fakta di lapangan menunjukkan, masih banyak warga yang enggan divaksin karena ragu atas kehalalan vaksin yang ada.

"Bagi sebagian masyarakat, vaksin ini kan akan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu kalau yang dipakai tidak halal, bagaimana?" kata Saleh dalam keterangannya, Kamis (23/12).

Ketua Fraksi PAN DPR RI ini menuturkan, kedaruratan untuk menggunakan vaksin tidak halal sudah waktunya untuk dihindari. Namun, peningkatan standar vaksin tetap tergantung pada pemerintah.

Rekomendasi prioritas vaksin halal ini, lanjut Saleh, ada kemungkinan dibahas di Komisi IX DPR RI seusai masa reses awal Januari 2022. Merujuk pada ketentuan vaksinasi, sentris pengampu kebijakan dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan.

"Titik tekannya adalah perlindungan konsumen, nanti juga harus melibatkan YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) di dalamnya," demikian Saleh.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena, juga turut berkomentar agar pemerintah memprioritaskan vaksi yang telah bersertifikat halal. Terlebih pilihan vaksin akan menentukan vaksinasi booster yang rencananya dimulai pada awal Januari 2022.

"Saat ini ada dua merek vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan sertifikat 100 persen Halal dan Bersih dari MUI yaitu Sinovac dan Zivifax," ujarnya.

Selain itu, menurut Melki, kedua vaksin tersebut sudah diproduksi di dalam negeri. Vaksin Sinovac diproduksi Biofarma dengan kapasitas 240 juta dosis per tahun, sedangkan Zifivax diproduksi PT Biotis Pharmaceuticas Indonesia dengan kapasitas produksi 360 juta dosis per tahun.

"Apabila pemerintah benar-benar mau mengoptimalkan penggunaan vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, maka cukup menggunakan dua merek tersebut," kata dia.

Ia menambahkan, prioritas vaksin halal ini dilakukan sesuai dengan kondisi dan keyakinan masyarakat, sehingga diharapkan tidak menimbulkan kecemasan baru dalam masyarakat.

"Vaksin impor yang kategori halal dan vaksin dalam negeri bisa dipakai semua kalangan dengan berbagai latar belakang. Sementara itu, vaksin yang tidak halal bisa digunakan dan diberikan kepada masyarakat nonmuslim," pungkasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya