Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kontras Anggap Hukuman Mati Belum Memberi Efek Jera

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 12:39 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tuntutan hukuman mati dalam kasus korupsi PT Asabri dianggap tidak menjamin akan memberi efek jera.

Wakil Koordinator Kontras Arif Nur Fikri mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) perlu menengok kasus lain dalam penerapan hukuman mati yang masih belum memberi efek jera.

"Kalau dasarnya memberikan efek jera, seharusnya JPU berkaca perkara lain, seperti narkotika dan pembunuhan berencana di mana tuntutan hukuman mati tidak memberikan efek jera sama sekali," kata Arif kepada wartawan, Kamis (23/12).


Ia mengamini hukum positif di Indonesia masih membolehkan hukuman mati. Namun hukuman mati hingga kini belum terbukti memberikan efek jera.

"Saya rasa akan lebih bijak jika aparat penegak hukum mencari solusi penghukuman lain selain hukuman mati jika tujuannya untuk memberikan efek jera ketimbang hukuman mati," tambahnya.

Di sisi lain, hukuman mati belum memberi efek jera pada koruptor karena ada kelonggaran yang membuat pejabat publik melakukan korupsi. Selama korupsi bisa dijalankan dengan mudah, maka korupsi akan terus langgeng.

"Oleh karena itu, yang mesti diubah tidak cuma sistem penghukuman untuk koruptor, tapi juga kebijakan-kebijakan lain yang dapat mempersempit pergerakan pejabat publik untuk melakukan korupsi," tambah Divisi Hukum Kontras, Auliya Rayyan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya