Berita

Forum perempuan Muktamar membahas isu pengesahan RUU TPKS dan perlindungan pekerja migran/RMOL

Politik

Muktamar NU Diusulkan Keluarkan Rekomendasi terkait Pengesahaan RUU TPKS dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

KAMIS, 23 DESEMBER 2021 | 00:35 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Forum perempuan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) mengusulkan langkah upaya pengesahan Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi salah satu dari keputusan hasil Muktamar.

Inisiator perempuan Muktamar NU, Luluk Nur Hamidah mengatakan, Muktamar merupakan forum tertinggi NU yang bertujuan menghasilkan gagasan untuk menjawab keprihatinan bersama.

Kata Luluk, forum perempuan muktamar NU diadakan di tengah rangkaian acara Muktamar untuk menyoroti isu publik yang sudah menjadi masalah darurat, salah satunya adalah kekerasan seksual.

"Bagi sebagian masyarakat Indonesia, yakni darurat kekerasan seksual, korbannya kan paling banyak perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya," demikian kata anggota Komisi IV DPR RI kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (23/12).

Ia berharap, Muktamar NU bisa melahirkan sikap yang jelas terkait RUU TPKS. Secara teknis, Luluk berharap, muktamirin menyepakati menjadi sebuah keputusan rekomendasi organisasi.

"Forum muktamar ini adalah forum tertinggi kita berharap setelah melalui berbagai diskusi, dukungan RUU TPKS bisa disepakati keputusan muktamar melalu rekomendasi resmi organisasi," demikian kata Luluk.

Luluk juga menyinggung pentingnya membahas terkait upaya perlindungan pekerja rumah tangga. Alasannya, sejauh ini kelompok profesi pekerja rumah tangga juga sekaligus menjadi pekerja migran rata-rata dari kalangan nahdliyin.

Politisi PKB ini mengaku setelah menjajaki di beberapa negara seperti Taiwan, Hongkong dan lainnya para pekerjamigran menjalani ritual ibadah yang khas nahdliyin.

Atas dasar itulah, ia merasa penting menyuarakan aspirasi bahwa NU harus memberikan langkah afirmasi yang nyata bagi perlindungan pekerja rumah tangga.

Apalagi, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga bertahun-tahun belum disahkan, padahal hanya kurang satu tahapan yakni tahap pengesahan di sidang paripurna DPR.

"Aneh kalau secara politik kita tidak paling depan (melindungi pekerja rumah tangga). Caranya perlu mendorong RUU perlindungan pekerja rumah tangga. Sebab ruh tujuan NU itu sendiri yakni kemaslahatan, melindingi kelompok mustadafin," jelas Ketua Bidang Luar Ngeri DPP PKB ini.

Ia menjelaskan, dengan disahkannya UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), selain melindungi PRT di tanah air, dapat sekaligus menjadi kekuatan diplomasi Indonesia di luar negeri.

"Juga menjadi kekuatan diplomasi kita untuk melindungi para pekerja migran kita yang umumnya bekerja di sektor domestik, perempuan dan sebagian dari mereka juga Nahdiyyin," pungkas Luluk.

Dalam diskusi itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan beberapa aktivis perempuan nahldatul Ulama.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya