Berita

Sekretaris Panitia Pelaksana KH Syahrizal Syarif/RMOL

Politik

Siapapun Bisa Jadi Calon Ketum PBNU, Asal Penuhi Dua Syarat Ini

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 23:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pada prinsipnya siapapun bisa mendaftar sebagai kandidat calon ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-34 yang digelar di Lampung.

Dijelaskan Sekretaris Panitia Pelaksana KH Syahrizal Syarif, persyaratan mengacu anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama adalah calon ketua umum setidaknya punya dukungan 99 pemilik suara.

"Dalam AD/ART kita, minimal seseorang itu dapat mencalonkan diri sebagai calon ketua umum PBNU, minimal mendapat dukungan 99 suara," ujar Syahrizal Syarif di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan, Bandar Lampung, Rabu (22/12).


Setelah mendapatkan dukungan minimal, kata Syahrizal, calon ketua umum harus mendapatkan persetujuan dari Rais Aam yang akan dipilih sebelum pendaftaran dibuka.

"Setelah itu, semua calon yang memenuhi syarat calon harus mendapat persetujuan dari Rais Aam terpilih. Biasanya jarang sekali Rais Aam tidak memberikan persetujuan," katanya.

Adapun calon ketua umum PBNU yang mengemuka ada tiga nama, yakni petahana KH Said Aqil Siroj, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan mantan Wakil Ketua Umum PBNU KH As'ad Said Ali.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya