Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat menemui buruh di Balaikota Jakarta/RMOL

Politik

UMP DKI Naik 5,1 Persen, Bappenas: Konsumsi Masyarakat Bisa Terdongkrak

RABU, 22 DESEMBER 2021 | 10:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta sebesar 5,1 persen yang diputus pada Sabtu (18/12) diyakini akan berdampak positif dan bisa mendorong konsumsi masyarakat.

Dari kalangan buruh, kenaikan UMP DKI dari yang semula hanya 0,8 persen atau sebesar Rp 37.749 menjadi 5,1 persen atau sebesar Rp 225 ribu tidak hanya menguntungkan buruh, tetapi juga pengusaha.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal bahkan menyinggung pernyataan Menteri Bappenas, Suharso Monoarfa yang menilai kenaikan 5 persen upah minimum berdampak pada pertumbuhan daya beli sebesar Rp 180 triliun.


Terpisah, Menteri Suharso menilai kenaikan UMP sebesar 5,1 persen akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat. Besaran kenaikan UMP tersebut juga akan memberi bantalan pertumbuhan konsumsi minimal 5,2 persen.

"Kami di Bappenas menghitung kalau naiknya saja rata-rata bisa 5 persen itu akan memompa disposal pengeluaran dari menambah konsumsi, itu kira-kira sama dengan Rp 180 triliun per tahun," jelas Suharso.

Suharso yang juga Ketua Umum PPP mengungkapkan, jika kenaikan UMP tidak mungkin hanya sebesar 1 persen. Hal itu setelah ia berdiskusi dengan salah satu pengusaha ternama.

"Beliau mengatakan kepada saya, enggak mungkin Pak Harso kenaikan UMR itu, UMP itu cuma 1 persen. Rumusnya itu memang seperti itu berdasarkan PP dan sebagainya, tapi itu (naik 1 persen) memang enggak mungkin," jelas Suharso.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memaparkan alasan kenaikan UMP DKI pada tahun 2022 sebesar 5,1 atas dasar rasa keadilan.

Anies mencontohkan, pada tahun 2020 ketika ekonomi Indonesia termasuk Jakarta terpuruk, formula UMP yang dibuat Kemenaker untuk wilayah DKI Jakarta bisa naik 3,3 persen untuk upah di tahun 2021.

Anies pun heran formula kenaikan upah untuk tahun 2022 hanya menghasilkan kenaikan upah minium hanya 0,8 persen saja. Padahal ekonomi domestik mulai membaik.

“Ini bukan cuma mengganggu rasa keadilan, tetapi seakan ada ketidakwajaran. Saat kondisi ekonomi meningkat, kenaikan UMP malah menurun,” tutur Anies.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya