Berita

Direskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Djuhandani Rahardjo Puro saat merilis kasus prostitusi online yang melibatkan selebgram/Ist

Presisi

Prostitusi Online, Polda Jateng Bekuk Selebgram Inisial TE

SENIN, 20 DESEMBER 2021 | 19:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Petugas Subdit 2 Reknata Ditreskrimum Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan selegram TE (26) dan warga negara Brazil FBD (26) di sebuah kamar hotel mewah di Jalan Pemuda pada Rabu (15/12) dengan tarif Rp25 juta sekali kencan.

Diduga kegiatan perdagangan orang ini sudah berlangsung lama. Direskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, pelaku atau mucikari yang diketahui bernama Junaidi Bobi (43) Marga Jaya, Bekasi Selatan. Ia ditanggkap dalam sebuah penggerebekan dalam kamar 02 hotel mewah di Jalan Pemuda Semarang.

"Sebelumnya mucikari ini meminta DP kepada user sebesar Rp20 juta dengan alasan untuk pembelian tiket pesawat dan uang muka terhadap TE dan FBD masing masing Rp.5 juta. Sementara untuk mucikari sendiri menerima Rp7 juta," ungkap Kombes Djuhandani dilansir RMOLJateng, Senin, (20/12).


Djuhandani menyebut, mucikari Junaidi Bobi ini kenal dengan korban lantran profesinya sebagai fotografer, dan selanjutnya mempertemukan tamu dengan selegaram TE dan WNA Brazil FBD mendapatkan komisi Rp6 juta. Setelah melakukan hubungan di dalam kamar petugas langsung menggerebek dan menangkapnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 2 UU RI No 21/2007 dan pasal 296 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pengembangan terkait tindak pidana perdagangan orang di Jawa Tengah.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya