Berita

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana/Net

Politik

Kampanye Pendidikan Antikorupsi KPK Turut Disampaikan di Forum PBB

MINGGU, 19 DESEMBER 2021 | 11:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Bukan hanya di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyerukan pentingnya pendidikan antikorupsi dan peran serta masyarakat di forum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Seruan itu disampaikan oleh KPK dalam keikutsertaannya pada penyelenggaraan sesi kesembilan Konferensi Negara Pihak pada Konvensi PBB Menentang Korupsi atau Conference of the States Parties to the United Nations Convention against Corruption (CoSP) yang berlangsung di Sharm El Sheikh, Mesir.

Pada konferensi yang berlangsung sejak 13 sampai dengan 17 Desember 2021 tersebut, KPK menyampaikan pentingnya pendidikan antikorupsi dan peran serta masyarakat dalam upaya global pencegahan korupsi.


"Strategi pencegahan tidak akan lengkap tanpa pendidikan antikorupsi yang kuat yang mempromosikan transparansi, akuntabilitas, integritas, dan budaya tolak korupsi di semua lapisan masyarakat," ujar Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana dalam forum tersebut, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima wartawan, Sabtu malam (19/12).

Dalam implementasi pendidikan korupsi, kata Wawan, KPK telah menerapkan beberapa langkah, salah satunya penerbitan modul pendidikan antikorupsi untuk semua tingkat pendidikan dan perangkat pendidikan antikorupsi lainnya.

Penjelasan tersebut disampaikan Wawan dalam pernyataan nasional Indonesia pada agenda item 4 dengan fokus pembahasan terkait isu pencegahan korupsi. Di mana, Indonesia juga mengusulkan 3 poin yang dapat dilakukan dunia internasional dalam meningkatkan strategi pencegahan korupsi.

"Pertama, penguatan peran lembaga antikorupsi dan pengawasan. Lembaga antikorupsi serta lembaga terkait dengan mandat pengawasan, seperti lembaga audit, harus diberikan independensi yang diperlukan agar mereka dapat menjalankan fungsinya secara efektif dan bebas dari pengaruh yang tidak semestinya," jelas Wawan.

Kedua, perlunya mendorong dan meningkatkan partisipasi multistakeholder. Partisipasi dari semua pemangku kepentingan, yakni masyarakat, media, dan sektor swasta memainkan peran penting dalam mendorong dialog publik tentang korupsi dan meningkatkan kesadaran akan dampak negatif korupsi.

Ketiga, pentingnya penanganan keterkaitan antara korupsi dan kejahatan terorganisir (organized crime). Indonesia menekankan pentingnya upaya untuk meningkatkan kesadaran dan menyusun langkah pencegahan yang holistik. Yakni terkait peran korupsi dalam memfasilitasi kejahatan transnasional terorganisir seperti perdagangan manusia, penyelundupan migran, dan penyelundupan narkoba.

Konferensi yang melibatkan negara pihak, negara peninjau, organisasi internasional dan regional, serta lembaga madani ini dihadiri oleh sekitar 2.700 peserta.

Pertemuan tersebut diketahui dilaksanakan setiap dua tahun sekali untuk memfasilitasi pertukaran informasi dan praktik terbaik di antara negara-negara mengenai berbagai upaya antikorupsi, meliputi pencegahan, penegakan hukum dan pemidanaan, kerja sama internasional, bantuan teknis, pemulihan aset dan review mekanisme UNCAC.

Indonesia berpartisipasi aktif selama penyelenggaraan pertemuan dengan beranggotakan wakil dari unsur Kemlu, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, KBRI/PTRI Wina, dan KBRI Kairo.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya