Berita

Legislator Partai Golkar, Emmanuel Melkiades Laka Lena/Net

Politik

Sambut Baik Imbauan Vaksin Halal dari Ketum PBNU, Golkar: Umat Islam Harus Benar-benar Dilindungi

MINGGU, 19 DESEMBER 2021 | 08:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Imbauan dari Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj agar umat Islam di Indonesia menggunakan vaksin Covid-19 yang halal mendapat sambutan baik dari legislator Partai Golkar, Emmanuel Melkiades Laka Lena.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini juga meminta agar Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengambil langkah dan kebijakan yang tepat untuk penggunaan vaksin yang halal dan bersih bagi umat Muslim.

“Umat Muslim di Indonesia harus benar-benar diperhatikan dan dilindungi, apalagi saat ini sudah tersedia vaksin Covid-19 yang sudah memiliki sertifikat 100 persen halal dan bersih, tentu ini merupakan hasil pemeriksan yang dilakukan MUI,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (19/12).


Legislator dari Fraksi Golkar ini menambahkan, ada dua merek vaksin Covid-19 yang sudah mendapatkan sertifikasi halal dan bersih dari MUI dan sudah mendapatkan izin EUA dari BPOM RI serta lulus uji klinis untuk vaksin booster, yaitu Sinovac dan Zivifax.

Menurutnya, kedua vaksin tersebut juga dapat diproduksi di dalam negeri. Sinovac sendiri diproduksi di pabrik Biofarma dengan kapasitas 240 juta dosis per tahun dan Zifivax diproduksi di PT. Biotis Pharmaceuticas Indonesia dengan kapasitas Produksi 360 juta dosis per tahun.

"Apabila pemerintah benar-banar mau mengoptimalkan penggunaan vaksin yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim, maka cukup menggunakan 2 merek ini, sekaligus memanfaatkan produksi dalam negeri vaksin nusantara dan vaksin merah putih untuk  booster masyarakat Indonesia,” katanya.

Melki mengatakan untuk vaksin impor dengan kategori halal dan vaksin dalam negeri bisa dipakai oleh semua kalangan dengan berbagai latar belakang.

“Sedangkan vaksin Covid 19 merek lain yang tidak halal bisa digunakan dan diberikan kepada masyarakat non Muslim, sehingga penggunaan vaksin dilakukan sesuai dengan kondisi dan keyakinan dan tidak menimbulkan kecemasan baru di dalam masyarakat,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya