Berita

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Suharto Wardoyo/RMOLJatim

Politik

Mulai Minggu, CFD Kertajaya Kembali Dibuka dengan Prokes Ketat

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 09:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) akan kembali diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai Minggu (19/12) pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.

Pembukaan CFD Jalan Kertajaya nantinya akan dibuka dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat.

Penerapan itu disesuaikan dengan Peraturan Walikota (Perwali) Surabaya 67/2020 tentang Penerapan Prokes dalam Rangka Pencegahan dan Memutus Mata Rantai penyebaran Covid-19 di Surabaya.


"Ada pembatasan, maksimal 300 orang. Di setiap titik pintu masuk dan keluar akan dipasang scan QR Code PeduliLindungi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Suharto Wardoyo diberitakan Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (17/12).

Perwali tersebut bukan hanya berlaku bagi pengunjung, tetapi juga untuk para pedagang kaki lima (PKL).

Selama CFD berlangsung, PKL dilarang berjualan di area Jalan Kertajaya. Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan di area tersebut.

Untuk mendukung hal itu, Suharto menyebut Pemkot Surabaya akan melakukan penutupan Jalan Kertajaya saat pelaksanaan CFD.

Di antaranya, mulai dari perempatan Jalan Kertajaya - Jalan Dharmawangsa hingga ke arah timur menuju ke perempatan Jalan Kertajaya - Jalan Menur.

"Karena CFD khusus untuk masyarakat yang akan berolahraga. Sedangkan pedagang dilarang masuk, tidak boleh untuk berjualan, khusus olahraga," tegasnya.

Kepala Dinas yang akrab disapa Anang itu menuturkan, setiap pengunjung yang datang ke area CFD diwajibkan sudah mengikuti vaksinasi dosis lengkap.

"Pasti, sebelum masuk area CFD akan dicek suhu tubuhnya dan diminta untuk cuci tangan. Di titik-titik strategis akan kami sediakan juga wastafel dan hand sanitizer," sebutnya.

Di samping itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya juga akan mendirikan posko kesehatan di lokasi selama CFD berlangsung. Upaya ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang berolahraga di CFD Jalan Kertajaya.

Tak lupa, Anang juga mengingatkan kepada masyarakat yang akan berkunjung ke CFD, agar tetap disiplin mematuhi dan menerapkan prokes ketat.

Meskipun sedang berolahraga, petugas akan mewajibkan untuk memakai masker atau face shield.

"Selain itu kami harap masyarakat menghindari kerumunan. Jangan sampai nanti ketika berolahraga masyarakat melepas masker kemudian berkerumun," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya