Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan/Net

Presisi

Bukan Hilang, Ternyata Tersangka Penista Agama Josep Suryadi Sembunyikan Handphonenya

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 01:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Joseph Suryadi sempat membohongi penyidik saat diperiksa terkait kasus penistaan agama.

Kepada aparat kepolisian, Josep mengaku bahwa handphone yang digunakan untuk melakukan penistaan agama itu hilang. Tetapi, saat ini polisi berhasil menemukan ponsel tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, setelah pihaknya melakukan pendalaman ternyata Joseph sengaja menyembunyikan handphonenya setelah chatnya viral.


"Penyidik telah amankan dan menemukan barang bukti handphone yang kemarin sempat disampaikan yang bersangkutan hilang. Sekarang handphonenya sudah kami amankan," kata  E. Zulpa, speerti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta Kamis (16/12).

Saat ini polisi masih mencari dan mengumpulkan alat bukti lain guna mencari tahu motif Joseph melakukan penistaan agama.

Sebelummya, Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi (39) sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan melalui media sosial.

Joseph ditetapkan tersangka usai isi chat dalam suatu aplikasi viral dinmedia sosial.

Aksi viral itu sempat diramaikan dengan tagar #TangkapJosephSuryadi. Tagar ini muncul setelah Joseph diduga melakukan penistaan agama.

Usai resmi ditetapkan tersangka, Joseph langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Joseph dikenakan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya