Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan/Net

Presisi

Bukan Hilang, Ternyata Tersangka Penista Agama Josep Suryadi Sembunyikan Handphonenya

JUMAT, 17 DESEMBER 2021 | 01:24 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Joseph Suryadi sempat membohongi penyidik saat diperiksa terkait kasus penistaan agama.

Kepada aparat kepolisian, Josep mengaku bahwa handphone yang digunakan untuk melakukan penistaan agama itu hilang. Tetapi, saat ini polisi berhasil menemukan ponsel tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, setelah pihaknya melakukan pendalaman ternyata Joseph sengaja menyembunyikan handphonenya setelah chatnya viral.


"Penyidik telah amankan dan menemukan barang bukti handphone yang kemarin sempat disampaikan yang bersangkutan hilang. Sekarang handphonenya sudah kami amankan," kata  E. Zulpa, speerti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta Kamis (16/12).

Saat ini polisi masih mencari dan mengumpulkan alat bukti lain guna mencari tahu motif Joseph melakukan penistaan agama.

Sebelummya, Polda Metro Jaya menetapkan Joseph Suryadi (39) sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan melalui media sosial.

Joseph ditetapkan tersangka usai isi chat dalam suatu aplikasi viral dinmedia sosial.

Aksi viral itu sempat diramaikan dengan tagar #TangkapJosephSuryadi. Tagar ini muncul setelah Joseph diduga melakukan penistaan agama.

Usai resmi ditetapkan tersangka, Joseph langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Joseph dikenakan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya