Berita

Begawan ekonomi sekaligus mantan Menko Ekuin era Presiden Gus Dur, Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Tanpa Presidential Threshold, Indonesia Bisa Pakai Teknik Pemilu Dua Tahap

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 22:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Selama masih berlaku presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden, maka selama itu akan ada peran cukong dalam membiayai ongkos politik figur tertentu.

Bahayanya, kata begawan ekonomi Rizal Ramli, ketika figur itu terpilih. Alih alih dia bekerja melayani rakyat, figur tersebut justru akan melayani cukong pemodalnya.

"Calon-calon yang dibiayai oleh bandar dan terpilih, dia tidak bekerja untuk rakyat, dia bekerja untuk bandar dan cukongnya," ujar Rizal dalam dialog CNN Indonesia bertema "Ambang Batas Capres Kembali Digugat, Untuk Apa?", Kamis (16/12).


Tanpa presidential threshold, kata Rizal, Indonesia bisa mencontoh teknis pemilu dua tahap yang sudah diterapkan di 44 negara.

"Ada 44 negara yang melakukan pemilu 2 tahap, siapa yang lolos tahap satu masuk ke tahap dua, tidak perlu elit partai yang menentukan siapa masuk tahap satu tahap dua," terangnya.

Lanjutnya, dengan pemilu dua tahap, maka semua partai politik yang lolos verifikasi dapat mengajukan calon pilihannya untuk dipilih rakyat dan dikerucutkan pada tahap dua.

"Jadi biarkan kompetisi calon-calon pada tahap satu dan tahap dua rakyat yang akan menentukan," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya