Berita

Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan/RMOL

Politik

Demokrat Dorong Jokowi Terbitkan Perppu Presidential Threshold 0 Persen

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 19:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Suara-suara publik yang menginginkan perubahan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) menjadi 0 persen semakin menguat.

Dari sekian partai politik besar yang sudah bersuara mendukung implementasi presidential threshold 0 persen, Partai Demokrat menjadi salah satu parpol yang masuk di dalam kelompok ini.

Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menerangkan, pihaknya sedari awal sudah mendukung adanya presidential threshold 0 persen.


"Saya, Pak SBY juga sudah bilang, (sekarang) masih (sama sikap), nol persen (presidential threshold)," ujar Hinca kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/12).

Menurut mantan Sekjen Partai Demokrat ini, pemerintah dan DPR saat ini tengah mempertimbangkan melakukan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu, mengingat aturan presidential threshold 0 persen terdapat di Pasal 222 UU ini.

"Kalau Demokrat terus terang, ayo kita ubah semuanya. Kalau memang diinginkan masyarakat," ucapnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi III DPR RI ini menegaskan sikap Partai Demokrat akan tegak lurus mendukung pihak-pihak yang mendorong adanya perubahan presidential threshold menjadi 0 persen. Termasuk, sejumlah tokoh yang menggugat Pasal 222 UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi seperti mantan Panglima TNI Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo, dan Aktivis Ferry Juliantono.

"Jadi, saya kira ayolah kita buka telinga buka mata, buka hati kita, buka ini semua," katanya.

Namun, tambah Hinca, apabila MK memutuskan tidak mengubah presidential threshold menjadi 0 persen, maka Demokrat mendorong Presiden Joko Widodo ambil sikap.

"Presiden bisa saja buat Perppu dan di DPR nanti kita bahas tentu kami setuju," demikian Hinca.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya