Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Ist

Politik

DPR Hormati Keputusan MK Soal UU Cipta Kerja

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 12:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat mendapatkan respon positif dari kalangan legislatif. Apresiasi tinggi atas keputusan MK tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Mantan Menko PMK itu mengatakan, DPR RI menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materiil Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Puan memastikan DPR RI berkomitmen untuk segera menindaklanjuti Putusan MK tersebut bersama Pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR RI.


DPR yang mengesahkan UU Cipta Kerja tersebut, kata Puan, merasa keputusan MK perlu ditindaklanjuti secara cepat.

“DPR RI, melalui Komisi dan AKD (alat kelengkapan dewan) terkait, telah melakukan pengawasan atas pelaksanaan APBN 2021. Fokus kebijakan fiskal pada tahun 2021, masih diarahkan pada penanggulangan Pandemi Covid-19, Program pemulihan sosial dan ekonomi nasional, serta penyelesaian Program Strategis Nasional,” ucap Puan dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (16/12).

Melalui fungsi anggaran, Puan menjelaskan, setiap Komisi dan AKD DPR RI melakukan upaya agar Pemerintah dalam menjalankan program pembangunan nasional diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Pun ikut hadir dalam menanggulangi urusan rakyat di bidang sosial, ekonomi, budaya, dan religius.

“Dalam situasi pandemi Covid 19, penyelesaian program strategis nasional menjadi sangat penting agar tidak menjadi proyek mangkrak. Oleh karena itu diperlukan strategi yang efektif dalam menyelesaikannya di tengah kondisi fiskal yang tertekan untuk kebutuhan penanganan Pandemi Covid-19,” demikian Puan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

Kasum TNI Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Jumat, 17 April 2026 | 03:56

Gubernur Luthfi Ajak Kadin Berantas Kemiskinan Ekstrem di Jateng

Jumat, 17 April 2026 | 03:42

Halalbihalal dan Syal Palestina

Jumat, 17 April 2026 | 03:21

Soenarko Minta Prabowo Jangan Diam soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 02:59

BGN Minta Pemprov Sulteng Gandeng Influencer Lokal Tangkal Hoax MBG

Jumat, 17 April 2026 | 02:49

Prabowo Jangan Lagi Pakai Orang Jokowi Buntut Penangkapan Ketua Ombudsman

Jumat, 17 April 2026 | 02:24

Penyidik Kejati Angkut Sejumlah Berkas Usai Geledah Kantor Dinas ESDM Jatim

Jumat, 17 April 2026 | 01:59

Aktivis dan Purnawirawan TNI Gelar Aksi di DPR soal Kasus Ijazah Jokowi

Jumat, 17 April 2026 | 01:45

Purbaya Anggap Santai Peringatan S&P: Defisit Kita Masih Terkendali

Jumat, 17 April 2026 | 01:25

Anak TK Pun Tidak Percaya Motif Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Jumat, 17 April 2026 | 00:59

Selengkapnya