Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Ist

Politik

DPR Hormati Keputusan MK Soal UU Cipta Kerja

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 12:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat mendapatkan respon positif dari kalangan legislatif. Apresiasi tinggi atas keputusan MK tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Mantan Menko PMK itu mengatakan, DPR RI menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materiil Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Puan memastikan DPR RI berkomitmen untuk segera menindaklanjuti Putusan MK tersebut bersama Pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR RI.


DPR yang mengesahkan UU Cipta Kerja tersebut, kata Puan, merasa keputusan MK perlu ditindaklanjuti secara cepat.

“DPR RI, melalui Komisi dan AKD (alat kelengkapan dewan) terkait, telah melakukan pengawasan atas pelaksanaan APBN 2021. Fokus kebijakan fiskal pada tahun 2021, masih diarahkan pada penanggulangan Pandemi Covid-19, Program pemulihan sosial dan ekonomi nasional, serta penyelesaian Program Strategis Nasional,” ucap Puan dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (16/12).

Melalui fungsi anggaran, Puan menjelaskan, setiap Komisi dan AKD DPR RI melakukan upaya agar Pemerintah dalam menjalankan program pembangunan nasional diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Pun ikut hadir dalam menanggulangi urusan rakyat di bidang sosial, ekonomi, budaya, dan religius.

“Dalam situasi pandemi Covid 19, penyelesaian program strategis nasional menjadi sangat penting agar tidak menjadi proyek mangkrak. Oleh karena itu diperlukan strategi yang efektif dalam menyelesaikannya di tengah kondisi fiskal yang tertekan untuk kebutuhan penanganan Pandemi Covid-19,” demikian Puan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya