Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Ist

Politik

DPR Hormati Keputusan MK Soal UU Cipta Kerja

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 12:39 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat mendapatkan respon positif dari kalangan legislatif. Apresiasi tinggi atas keputusan MK tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Mantan Menko PMK itu mengatakan, DPR RI menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materiil Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Puan memastikan DPR RI berkomitmen untuk segera menindaklanjuti Putusan MK tersebut bersama Pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR RI.


DPR yang mengesahkan UU Cipta Kerja tersebut, kata Puan, merasa keputusan MK perlu ditindaklanjuti secara cepat.

“DPR RI, melalui Komisi dan AKD (alat kelengkapan dewan) terkait, telah melakukan pengawasan atas pelaksanaan APBN 2021. Fokus kebijakan fiskal pada tahun 2021, masih diarahkan pada penanggulangan Pandemi Covid-19, Program pemulihan sosial dan ekonomi nasional, serta penyelesaian Program Strategis Nasional,” ucap Puan dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (16/12).

Melalui fungsi anggaran, Puan menjelaskan, setiap Komisi dan AKD DPR RI melakukan upaya agar Pemerintah dalam menjalankan program pembangunan nasional diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Pun ikut hadir dalam menanggulangi urusan rakyat di bidang sosial, ekonomi, budaya, dan religius.

“Dalam situasi pandemi Covid 19, penyelesaian program strategis nasional menjadi sangat penting agar tidak menjadi proyek mangkrak. Oleh karena itu diperlukan strategi yang efektif dalam menyelesaikannya di tengah kondisi fiskal yang tertekan untuk kebutuhan penanganan Pandemi Covid-19,” demikian Puan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya