Berita

Pembangunan tol Semarang-Demak/Net

Nusantara

Tol Semarang-Demak Berpolemik Soal Status Tanah Warga

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 12:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembangunan tol Semarang-Demak masih menuai polemik terkait pembebasan lahannya.

Salah satu persoalan yang mencuat yakni lahan tambak dan tanah warga terdampak tol yang dianggap sebagai tanah musnah karena sudah bukan dalam bentuk daratan.

Dalam peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 5/2021, secara yuridis lahan yang terendam atau yang dianggap musnah masuk atau tercatat berupa daratan.


"Kalau dilihat dari Perda RT RW 5/2021 Kota Semarang, tanah yang dianggap musnah ini masuk dan dihitung daratan, bukan bentuk laut meskipun fisiknya terendam tapi tidak bisa dianggap tanah musnah," kata anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Wachid Nurmiyanti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (16/12).

Pihaknya menyebut jika nantinya lahan warga terdampak dianggap tanah musnah, maka akan merugikan warga. Pasalnya harga ganti ruginya jatuh danhanya akan mendapatkan tali asih saja.

Menurut informasi, meski lahan warga tergenang, namun masih dimanfaatkan untuk budidaya ikan dan udang.

"Seandaianya fisiknya sudah air, menurut aturan Perda ini bukan tanah hilang. Karena tata ruangnya ada, bisa dilakukan ganti untung," jelasnya.

Selain itu, Permen ATR/BPN 17/2021 yang menjadi dasar aturan dianggap cacat. Belum lagi saat ini diusulkan Peraturan Presiden tentang tanah musnah karena pembangunan proyek strategis nasional (PSN).

"Permen ini cacat hukum karena proyeknya sudah jalan, meski yang ruas di Semarang belum dibebaskan. Tapi ini kan satu trase, harusnya yang dipakai sesuai perda yang ada," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya