Berita

Pembangunan tol Semarang-Demak/Net

Nusantara

Tol Semarang-Demak Berpolemik Soal Status Tanah Warga

KAMIS, 16 DESEMBER 2021 | 12:03 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pembangunan tol Semarang-Demak masih menuai polemik terkait pembebasan lahannya.

Salah satu persoalan yang mencuat yakni lahan tambak dan tanah warga terdampak tol yang dianggap sebagai tanah musnah karena sudah bukan dalam bentuk daratan.

Dalam peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 5/2021, secara yuridis lahan yang terendam atau yang dianggap musnah masuk atau tercatat berupa daratan.

"Kalau dilihat dari Perda RT RW 5/2021 Kota Semarang, tanah yang dianggap musnah ini masuk dan dihitung daratan, bukan bentuk laut meskipun fisiknya terendam tapi tidak bisa dianggap tanah musnah," kata anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Wachid Nurmiyanti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (16/12).

Pihaknya menyebut jika nantinya lahan warga terdampak dianggap tanah musnah, maka akan merugikan warga. Pasalnya harga ganti ruginya jatuh danhanya akan mendapatkan tali asih saja.

Menurut informasi, meski lahan warga tergenang, namun masih dimanfaatkan untuk budidaya ikan dan udang.

"Seandaianya fisiknya sudah air, menurut aturan Perda ini bukan tanah hilang. Karena tata ruangnya ada, bisa dilakukan ganti untung," jelasnya.

Selain itu, Permen ATR/BPN 17/2021 yang menjadi dasar aturan dianggap cacat. Belum lagi saat ini diusulkan Peraturan Presiden tentang tanah musnah karena pembangunan proyek strategis nasional (PSN).

"Permen ini cacat hukum karena proyeknya sudah jalan, meski yang ruas di Semarang belum dibebaskan. Tapi ini kan satu trase, harusnya yang dipakai sesuai perda yang ada," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya