Berita

Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman/Net

Hukum

Bacakan Eksepsi, Munarman Ngaku Ditarget karena Bela Laskar FPI yang Tewas Ditembak Polisi

RABU, 15 DESEMBER 2021 | 15:43 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam nota pembelaan atas dakwaan atau eksepsi, Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman mengaku dirinya menjadi target untuk dijebloskan ke dalam penjara lantaran membela enam laskar FPI yang tewas ditembak mati di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 yang lalu.

“Bermula dari pernyataan saya yang membela korban pembantaian keji tidak berperikemanusiaan, dalam kasus pembantaian enam orang pengawal Habib Rizieq, yang menyebabkan dimulainya diri saya dijadikan target untuk dipenjarakan," kata Munarman saat dalam eksepsinya yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12).

Kemudian, ia melanjutkan sejak ia menyatakan, bahwa para enam pengawal Habib Rizieq tidak memiliki senjata api dalam peristiwa tersebut, datanglah orang-orang suruhan komplotan para pembantai melaporkan dia ke polisi untuk memenjarakan dirinya. Ia tidak menjelaskan lebih lengkap terkait komplotan yang ingin memenjarakan dirinya. Namun, pastinya kelompok tersebut memiliki kekuasaan yang penuh.

"Cara kerja cipta kondisi dengan opini melalui orang-orang suruhan untuk membuat laporan polisi, lalu mem-blow up hal tersebut sudah jamak dilakukan oleh komplotan yang memiliki kekuasaan full power,” kata dia.

Pada persidangan pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Munarman menggerakkan orang lain untuk melakukan teror. Jaksa menyebut tindakan Munarman itu dilakukan sepanjang 2015 di beberapa lokasi.

Diantaranya Sekretariat FPI Kota Makassar, Markas Daerah Laskar Pembela Islam (LPI), Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang Makassar, dan di aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.

“Terdakwa Munarman dkk merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pidana teroris dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan bermaksud untuk menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, atau menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas atau hilangnya nyawa atau harta benda orang lain, atau untuk menimbulkan kerusakan, atau kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional," kata jaksa.

Jaksa lalu mendakwa Munarman berbaiat kepada pimpinan ISIS Abu Bakar Al Baghdadi dalam kurun waktu sekitar Juni 2014 di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat. Jaksa menyebut, propaganda ISIS juga berhasil mempengaruhi beberapa kelompok di Indonesia, pada sekitar tanggal 6 Juni 2014 bertempat di gedung UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan.


Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

2.500 Personel Kawal Laga Timnas Indonesia Kontra Jepang

Jumat, 15 November 2024 | 04:02

Budi Arie Dituntut Tanggung Jawab soal "Pengamanan" Situs Judol

Jumat, 15 November 2024 | 03:47

Rawan Disalahgunakan, KJP Dievaluasi untuk Program Sekolah Gratis

Jumat, 15 November 2024 | 03:25

Trending X, Rano Karno Hapus Foto Bareng Tersangka Judol

Jumat, 15 November 2024 | 03:03

Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas di GBK saat Timnas Garuda Versus Jepang

Jumat, 15 November 2024 | 02:51

MRT Bundaran HI-Kota Beroperasi 2027

Jumat, 15 November 2024 | 02:18

Roy Suryo Tak Percaya "Pengamanan" Situs Judol Rp8,5 Juta per Bulan

Jumat, 15 November 2024 | 02:01

Raja Juli Optimis Reforestasi 12 Juta Hektare Lahan

Jumat, 15 November 2024 | 01:36

Pegawai Komdigi Diduga "Bermain" Judi Online sejak Era Covid-19

Jumat, 15 November 2024 | 01:23

PNM Sabet Tiga Penghargaan di BBMA 2024

Jumat, 15 November 2024 | 01:06

Selengkapnya