Berita

Kuasa hukum Ng Je Ngay saat mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Agung/Ist

Hukum

Rumahnya Diserobot Mafia Tanah, Kakek Tukang AC Ngadu ke MA

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 19:32 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tukang AC, Ng Je Ngay (70) masih mencari keadilan atas kehilangan tanah dan rumahnya yang diserobot oleh mafia tanah. Pasalnya, dia juga digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Barat oleh tersangka mafia tanah berinisial AG.

Pria lanjut usia itu melalui kuasa hukumnya, Aldo Joe mendatangi Mahkamah Agung (MA) untuk menyampaikan aduan kepada Badan Pengawas (Bawas). Dia meminta gugatan perdata AG bisa diawasi agar menghasilkan putusan yang berkeadilan.

"Klien kami tukang AC digugat oleh penggugat yang notabennya mafia tanah dan telah ditingkatkan statusnya sebagai tersangka yag mana dalam hal ini kami mencium adanya intervensi dari penggugat kepada Majelis Hakim," kata Aldo kepada wartawan, Selasa (14/12).


"Kami meminta monitoring khususnya kepada Badan Pengawas MA agar kiranya dilaksanakan monitoring yang maksimal sehingga tidak terjadi penyelewengan wewenang," imbuhnya.

Aldo menjelaskan, dalam gugatan perdata nomor 663/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Brt ini, kliennya digugat wanprestasi atau gagal bayar atas rumah senilai Rp 3 miliar. Padahal korban tidak pernah menjual rumahnya, dan tidak pernah menandatangani Akta Jual Beli (AJB) maupun sejenisnya.

Aduan ke MA ini merupakan rangkaian Ng Je Ngay mencari keadilan. Sebelumnya dia sudah menyurati Komisi Yudisial, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Tinggi, dan Ketua Mahkamah Agung.

Korban juga meminta kepada Menteri ATR/BPN  dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar turut mengawasi kasus tersebut. "Sudah jelas penggugat ini berstatus sebagai tersangka. Apabila dimenangkan menjadi pertanyaan besar publik. Sedangkan KTP, KK, NPWP, semua dipalsukan, buku tabungan semua dipalsukan, tanda tangannya beda. Ada lab forensiknya, ada PBB dan masih banyak lagi," pungkas Aldo.

Sebelumnya, seorang kakek, Ng Je Ngay, 70, kembali menyurati Kapolda Metro Jaya meminta perlindungan hukum karena menjadi korban mafia tanah. Pria yang berprofesi sebagai tukang AC tersebut mengaku sudah 5 kali mengirim surat namun belum ada yang direspon.

Kuasa Hukum Ng Je Ngay, Aldo Joe meminta Kapolda memberikan atensi kepada kasus yang mendera kliennya. Sebab, korban kehilangan rumah dan tanahnya di Jakarta Barat senilai Rp 2-3 miliar jika ditaksir menggunakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

“Klien saya beli tanah dan rumah itu tahun 1990, tapi tahun 2017 kemarin klien kami malah diadukan penyerobotan lahan,” kata Aldo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (6/12).

Aldo mengatakan, kliennya tidak pernah menjual rumah tersebut. Mendadak rumah tersebut beralih nama menjadi milik orang lain. Atas dasar Itu, kliennya sudah membuat laporan polisi pada 21 maret 2018.

Pada 1990, Ng Je Ngay membeli rumah tersebut dari Oceng Lim. Penjual awal juga telah mengkonfirmasi jika pembeli yang sah rumahnya adalah Ng Je Ngay.

Namun, pad 2017 silam, Ng Je Ngay mendadak dipolisikan dengan persangkakan pasal 167 KUHP ke Polsek Taman Sari. “Jadi klien kami diadukan telah memasuki dan menguasi tanah tersebut atau penyerobotan,” imbuh Aldo.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya