Berita

Habib Rizieq Shihab/Net

Politik

Aktivis Tionghoa Kirim Surat Terbuka untuk Kapolri, Minta Izin Menyerahkan Penghargaan untuk Habib Rizieq sebagai Tokoh Pemersatu Umat 2021

SELASA, 14 DESEMBER 2021 | 10:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (Komtak) akan menyerahkan plakat penghargaan kepada Habib Rizieq Shihab yang kini masih ditahan di tahanan Bareskrim Polri.

Sebelum menyerahkan plakat penghargaan tersebut, Komtak terlebih dahulu meminta izin kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bisa menjenguk Habib Rizieq di tahanan.

Izin tersebut tertuang dalam surat terbuka bertanda tangan Koordinator Komtak, Lieus Sungkharisma yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (14/12).


Lieus menjelaskan, penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Habib Rizieq Shihab sebagai tokoh pemersatu umat tahun 2021.

"Apresiasi kepada Habib Rizieq Shihab atas upaya dan jasa-jasanya dalam meredam gejolak emosi masyarakat, khususnya umat Islam, sekaligus atas keberhasilan beliau menciptakan situasi kondusif bagi kehidupan sosial politik dalam negeri sejak kepulangannya dari Arab Saudi," kata Lieus Sungkharisma.

Berikut surat terbuka Komtak yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Surat Terbuka Untuk Kapolri
Kepada Yth.
KEPALA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA
JENDERAL POL. LISTYO SIGIT PRABOWO
di tempat.

Perihal: Permohonan Izin Penyerahan Penghargaan Kepada Habib Muhammad Rizieq Shihab di tahanan Bareskrim Mabes Polri

Dengan hormat
Pertama-tama saya sampaikan semoga bapak dalam keadaan sehat wal afiat dan sukses selalu dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Selanjutnya, melalui surat ini saya, Lieus Sungkharisma, koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), mengajukan permohonan kepada Bapak selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk mendapat izin membezuk Habib Muhammad Rizieq Shihab yang kini berada di ruang tahanan Bareskrim Polri, sekaligus untuk menyerahkan plakat penghargaan kepada beliau sebagai Tokoh Pemersatu Umat 2021 yang ditandatangani oleh sejumlah tokoh nasional.

Penghargaan mana merupakan bentuk apresiasi kami terhadap Habib Muhammad Rizieq Shihab sebagai Tokoh Pemersatu Umat Tahun 2021 atas upaya dan jasa-jasanya dalam meredam gejolak emosi masyarakat, khususnya umat Islam, sekaligus atas keberhasilan beliau menciptakan situasi kondusif bagi kehidupan sosial politik dalam negeri sejak kepulangannya dari Saudi Arabia.

Penghargaan yang diberikan ini merupakan plakat berukuran 1 x 1 meter yang sudah ditandatangani oleh sejumlah tokoh nasional, di antaranya Dr. Refly Harun (Pakar Hukum Tata Negara), Dr. Rizal Ramli (Pakar Ekonomi dan mantan Menko Perekonomian RI), Natalius Pigai (mantan Komisioner Komnas HAM), Rocky Gerung (Pakar Komunikadi dan Pengamat Politik) .

Demikian surat permohonan ini saya ajukan. Atas perkenan dan izin yang Bapak berikan, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,
Lieus Sungkharisma.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya